Semoga masing-masing dusun atau desa lainnya juga tergerak untuk meneliti kembali semua peraturan lokal dalam rangka memastikan bahwa semuanya telah tunduk pada ketentuan perundang-undangan. Sosialisasi dari Bupati atau pejabat lain tentu juga diperlukan tentang bagaimana caranya menyusun sebuah peraturan di tingkat desa atau dusun.
Bahwa ada warga yang berperilaku tidak baik, semua bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan tidak bisa dianggap sebagai cerminan dari perilaku semua pemeluk agama tertentu.
Negara kita tercinta dari dahulu selalu memelihara nilai-nilai toleransi antar suku dan antar agama, dan sampai nanti pun harus tetap kita rawat bersama, karena justru itulah yang menjadi kekuatan kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H