Terpilihnya Joko Widodo menjadi RI-1 telah mengubah nasib Eva. Ia tidak perlu menyelesaikan seluruh masa hukumannya, karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasinya, pada 19 Desember 2014. Inilah keputusan grasi pertama yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Sampai sekarang Eva tetap setia dengan pilihan perjuangannya. Dilansir dari suara.com (21/8/2017), Eva mengemukakan alasannya membantu petani mempertahankan tanahnya.
"Tanah itu penghidupan, semua akan kembali ke tanah. Saya memilih jalan ini, kebahagiaan bagi saya, ketika orang lain tertawa dengan apa yang mereka seharusnya punya," kata Eva.
Makanya Eva Bande bertekad untuk menjalani pilihannya itu sampai mati. YTHA 2018 menjadi pengakuan bagi perjuangannya yang luar biasa.Â
Indonesia butuh banyak Eva Bande yang lain, mengingat demikian luasnya negara kita, dan permasalahan seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah banyak ditemui di tempat lain.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H