Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Sosok Eva Bande, Peraih Yap Thiam Hien Award 2018

28 Januari 2019   08:01 Diperbarui: 28 Januari 2019   11:33 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembela hak agraria Eva Susanti Hanafi Bande (kanan) meraih Yap Thiam Hien Award (YTHA) 2018 yang diresmikan di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (21/2019). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Terpilihnya Joko Widodo menjadi RI-1 telah mengubah nasib Eva. Ia tidak perlu menyelesaikan seluruh masa hukumannya, karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasinya, pada 19 Desember 2014. Inilah keputusan grasi pertama yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Sampai sekarang Eva tetap setia dengan pilihan perjuangannya. Dilansir dari suara.com (21/8/2017), Eva mengemukakan alasannya membantu petani mempertahankan tanahnya.

"Tanah itu penghidupan, semua akan kembali ke tanah. Saya memilih jalan ini, kebahagiaan bagi saya, ketika orang lain tertawa dengan apa yang mereka seharusnya punya," kata Eva.

Eva Bande (antaranews.com)
Eva Bande (antaranews.com)
Eva melanjutkan bahwa ketika ada ketidakadilan dengan penguasaan tanah secara rakus, yang paling terdampak adalah rakyat terdekat. Ketika tanah sudah dirusak, orang-orang kaya bisa meninggalkannya kapan saja dan ke mana saja.

Makanya Eva Bande bertekad untuk menjalani pilihannya itu sampai mati. YTHA 2018 menjadi pengakuan bagi perjuangannya yang luar biasa. 

Indonesia butuh banyak Eva Bande yang lain, mengingat demikian luasnya negara kita, dan permasalahan seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah banyak ditemui di tempat lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun