Kita berharap eksistensi BPKH merupakan titik awal dari pembenahan besar-besaran dari sisi pengelolan dana haji secara profesional dan pada gilirannya dapat dinikmati oleh seluruh jamaah haji atau calon jamaah haji, bahkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.Â
.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!