Kita berharap eksistensi BPKH merupakan titik awal dari pembenahan besar-besaran dari sisi pengelolan dana haji secara profesional dan pada gilirannya dapat dinikmati oleh seluruh jamaah haji atau calon jamaah haji, bahkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.Â
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!