Berita tentang telah diresmikannya jalan tol yang menghubungkan Ciawi dan Sukabumi, atau yang sering disebut dengan Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) oleh Presiden Joko Widodo, 1 Desember 2018 lalu, membuat saya ingin menjajalnya. Kesempatan pun datang pada pagi Sabtu 15 Desember.Â
Dari gerbang tol Baranangsiang Bogor saya mengambil arah ke Ciawi. Begitu sampai di gerbang tol Ciawi, para pengendara akan menggesek kartu untuk dikenakan biaya sebesar Rp 6.500. Bagi yang mau lanjut ke Sukabumi, akan mengambil jalur di sebelah kanan yang tersambung dengan ruas tol yang baru diresmikan Presiden tersebut.Â
Sebaliknya, kendaraan yang ke arah Sukabumi relatif sepi. Tampaknya minat warga Jabodetabek untuk berlibur ke arah Sukabumi tergolong minim. Padahal sebetulnya di sana juga punya beberapa obyek menarik, dan juga punya kawasan berhawa sejuk seperti Puncak, di beberapa tempat antara Ciawi dan Sukabumi.
Saya yang lagi kebelet ingin buang air kecil, tidak menemukan rest area di sepanjang jalan. Eh, gak taunya setelah menempuh sekitar 15 kilometer, meskipun di papan penunjuk arah tertulis petunjuk ke arah Sukabumi agar mengambil jalur kanan, dan Cigombong ke jalur kiri, ternyata yang di sisi kanan sudah mentok, alias tak bisa dilewati lagi.
Alhamdulillah, setelah membayar tol, beberapa meter dari situ ada toilet yang bisa digunakan pengendara. Sekalian saya juga mengambil beberapa foto untuk dapat menangkap suasana di sekitar itu.
Saat itulah saya berselancar di dunia maya dan menemukan berita bahwa yang baru diresmikan Presiden hanya untuk tahap I, yakni Ciawi-Cigombong sejauh 15,35 km. Masih akan berlanjut dengan Cigombong-Cibadak, Cibadak-Sukabumi Barat, dan Sukabumi Barat-Sukabumi Timur. Direncanakan total panjang jalan tol Bocimi sejauh 54 km baru rampung tahun 2020.Â
Meskipun saya juga melihat di suatu tempat tak jauh dari Ciawi, di sisi kiri jalan tol ada komplek perumahan  yang berlokasi di bukit, yang menurut saya agak berbahaya bila longsor.