Sedangkan bagi konsumen itu sendiri, perlu selalu berhati-hati, sering-seringlah memeriksa kartu yang dimiliki. Bila ada yang sudah tidak berlaku, lakukan saran antara seperti yang ditulis di awal artikel ini.Â
![dok. kricom.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/12/15/rilis-bareskrim2-51066-750x536-5c1489d812ae945dd97eef72.jpg?t=o&v=555)
dok. kricom.id
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!