Melihat contoh di atas, menjadi wajar bila BCA mengusulkan pelonggaran ketentuan BMPK kepada OJK. Sebetulnya bukan hanya BCA yang meminta, tapi juga menjadi aspirasi bank-bank papan atas lain yang juga menyalurkan kredit ke berbagai proyek infrastruktur.
Mengingat betapa pentingnya pembangunan infrastruktur, yang boleh dikatakan bersifat mutlak demi kelancaran roda perekonomian yang membawa dampak positif bagi peningkatan penghasilan masyarakat banyak, maka OJK layak mempertimbangkan usul tersebut.
Kalaupun ketentuan BMPK diperlonggar, pasti bank juga tidak mau "bunuh diri" tanpa melakukan analisis yang cukup, termasuk memahami aspek manajemen risikonya, sebelum memutuskan mengucurkan kredit pada proyek infrastruktur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H