Sebuah perusahaan yang berhasil menjadikan brand tertentu menjadi sangat terkenal, maka brand itu sendiri digolongkan sebagai intangible assets, yang nilainya bisa amat besar, bukan sebesar biaya membuat papan namanya. Demikian juga untuk hak merek, hak cipta, hak paten, dan hal-hal lain yang didapat dari keahlian khusus.
Ada pula yang disebut goodwill yang juga bagian dari intangible asset. Hal ini akan timbul bila ada pihak yang berani membeli sebuah perusahaan jauh melebihi nilai asetnya yang tercatat di pembukuan perusahaan.Â
Tentu si pembeli bukan orang bodoh yang tertipu, karena pasti sudah punya konsep yang diyakini mampu mengembangkan potensi perusahan yang akan dibelinya.
 Nah, selisih antara nilai aset yang tercatat dengan nilai beli perusahaan itu tadi, disebut sebagai goodwill. Â
Pendek kata, sekarang kebanggaan sebuah perusahaan sudah mulai beralih dari seberapa banyak aset fisiknya ke seberapa bernilai aset non-fisiknya.Â
Itu semua sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi. Jangan lagi berdalih, seseorang gak akan berhasil karena tak punya modal. Modal utama bukan lagi berupa uang, tapi otak yang selalu melahirkan ide baru dan mengeksekusinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H