Namun akhirnya Sriwijaya mau bermain kembali, hanya untuk beberapa detik saja, karena masa injury time selama 5 menit sudah habis.
Insiden mati lampu sampai tiga kali, sepanjang yang terekam oleh media daring, agaknya baru kali ini terjadi. Kiranya hal ini  bisa menjadi pelajaran, agar di masa depan tidak terjadi lagi. Kapasitas lampu di sebuah stadion harus diyakini mencukupi, sebelum pertandingan pada malam hari digelar.Â
Demikian pula genset sebagai cadangan, harus sudah diuji sebelum pertandingan dimulai, dengan hasil masih berfungsi secara baik.
Jika hanya mati lampu satu kali saja, sebetulnya di luar negeri pun pernah terjadi, meskipun amat jarang. Sedangkan di Indonesia frekuensi terjadinya lebih banyak ketimbang liga di negara maju.Â
Di Stadion Gelora Bangkalan, pernah mati lampu selama 45 menit saat laga Madura United versus Mitra Kukar, Juli 2016. Untung kejadiannya sebelum laga dimulai, sehinga konsekuensinya hanya keterlambatan kick off.
Sebelumnya, 4 April 2015, di Stadion Jalak Harupat Bandung, mati lampu selama 3o menit saat pertandingan berlangsung, antara Persib melawan Semen Padang di Indonesia Super League.
Bahkan stadion sekelas Gelora Bung Karno (GBK) pun pernah mengalaminya, justru pada laga internasional, saat Korea Selatan versus Filipina pada babak kualifikasi Piala AFC U-19, di mana Indonesia sebagai tuan rumah, Oktober 2013. Ketika itu lampu mati selama 20 menit, untungnya di saat jeda. Indosport.com (12/102016) menyebut ke tiga peristiwa di atas sebagai insiden memalukan.
Terakhir, laga internasional yang diadakan di tanah air yang teganggu oleh  insiden mati lampu, belum lama terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, 12 Juli 2018.Â
Saat itu Timnas Indonesia U-19 menghadapi Malayasia U-19 pada semi final Piala AFF U-19. Ketika adu pinalti dilangsungkan, pada tendangan pertama dan kedua, penerangan stadion kurang memadai. Indonesia kalah dalam adu pinalti tersebut, tapi pelatih Indra Sjafri tidak merasa mati lampu sebagai alasan, karena Malaysia juga merasakan hal yang sama.
Kembali ke Liga Indonesia, sudah diatur bahwa bila pertandingan terhenti karena sesuatu hal, termasuk padamnya lampu stadion, diberi waktu selama 30 menit untuk menunggu. Bila masih tidak memungkinkan, ditambah lagi selama 30 menit, untuk kemudian wasit memutuskan pertandingan dihentikan. 2 jam setelah itu LIB harus membuat keputusan apakah pertandingan akan dijadwal ulang atau keputusan lainnya.
Meskipun demikian, sebagai kompetisi yang telah mendapat apresiasi di level Asia, sekali lagi, seyogyanya insiden mati lampu tidak terulang lagi.Â