Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Dalam Status Terkena Hukuman, Persib Takluk dari Madura United

9 Oktober 2018   20:25 Diperbarui: 9 Oktober 2018   20:47 1170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menit ke 26 Madura United sudah memetik gol lewat tendangan penalti Fabiano. Penalti dihadiahkan wasit setelah tangan pemain Persib Airlangga Sucipto menyentuh bola di kotak terlarang.

Pemain Persib yang sering dibangkucadangkan, eks striker timnas U-19 di tahun 2013, Mukhlis Hadi Ning, berhasil mencetak gol balasan ketika babak kedua baru dimulai sekitar 3 menit. Sundulan Mukhlis ke tiang jauh menyambut sebuah tendangan bebas, tak mampu diselamatkan kiper Madura, Satria Tama.

Namun kemuduan Persib tertinggal lagi setelah Zah Rahan dengan cantik melakukan tendangan mendatar di menit ke 58 tanpa bisa dihadang kiper Dede Natsir.

Meskipun kalah, Persib masih tetap berada di puncak klasemen dengan raihan 44 poin. Hanya saja jaraknya dengan peringkat kedua, PSM Makassar, semakin dekat, berselisih 3 poin.

Bila para pemain Persib tetap memperlihatkan mental yang kokoh, tak pelak lagi, mereka tetap klub paling favorit buat menggondol juara Liga 1 tahun ini.

Dok.indosport.com
Dok.indosport.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun