Mayoritas perusahaan kelas menegah ke atas di dunia, termasuk di Indonesia, diaudit oleh salah satu dari big four di atas. Tapi tentu bukan jaminan bahwa KAP papan atas telah melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untunglah OJK bisa bertindak tegas dan tidak silau dengan nama besar dari KAP papan atas. Semoga kasus SNP Finance bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak agar tidak terulang kembali.Â
dok. finansial.bisnis.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!