Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sertijab, Sebaiknya Menyertakan Berita Acara Serah Terima Inventaris Dinas

10 September 2018   15:22 Diperbarui: 10 September 2018   17:42 9686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sertijab Gubernur Jawa Barat (dok ANTARA foto)

Akibatnya, dalam sertijab, tidak sekaligus dilampirkan daftar inventaris rumah dinas. Tapi, untungnya, Divisi Logistik di tempat saya bekerja secara rutin setiap bulan mengecek daftar inventaris yang ada di rumah dinas. 

Biasanya, saat seorang pejabat meninggalkan rumah dinas karena pindah tugas, cukup melapor ke petugas Logistik, dan si petugas memeriksa dulu kelengkapan barang inventaris, baru ada serah terima rumah dinas. 

Kemudian, saat rumah tersebut dimasuki pejabat baru, yang menyerahkan juga petugas logistik dengan menyerahkan daftar inventaris yang ada dan si pemakai yang baru dipersilakan untuk mengecek kuantitas serta kualitas barangnya.

Kembali, saya tidak tahu pasti bagaiman aturan main sertijab di pemerintahan, sehingga saya tidak bisa mengomentari kasus yang menimpa Roy Suryo, Menteri Pemuda dan Olahraga di era SBY yang banyak diberitakan media masa.

Kompas.com hari ini (10/9) menulis bahwa sudah ada tawaran mediasi dari Menpora Imam Nahrawi kepada Roy. Disebutkan bahwa ada sejumlah 3.226  barang milik negara yang nilainya sekitar Rp 8 - 9 milyar yang belum berhasil diinventarisasi, dan Roy merasa semua barang tersebut dituduhkan seolah-olah dibawanya. 

Dengan berita seperti itu, saya berasumsi bahwa saat sertijab dulu, belum lagi dilengkapi dengan berita acara serah terima inventaris milik dinas. Sangat mungkin, lagi-lagi ini dugaan saya saja, administrasi pengadaan dan penggunaan barang di Kementerian Pemuda dan Olahraga di saat itu, belum rapi. 

Dalam situasi seperti itu bisa saja ada karyawan yang mengambil barang dengan mengatakan barang tersebut diminta oleh menteri. Pada administrasi yang rapi, saat mengambil barang, baik dengan status diberikan (untuk barang yang nilainya kecil atau yang habis sekali pakai seperti pulpen, kertas), atau untuk dipinjamkan (seperti laptop, kamera, dan sebagainya), harus ada tanda tangan si penerima atau si peminjam.

Saya teringat cerita pak etek (paman dari garis ayah dalam bahasa Minang) saya, yang di tahun 1990-an mengepalai sebuah instansi pemerintahan di level provinsi Sumatera Barat. Saat ia masuk ke rumah dinas di awal penugasannya, tak satu pun ada barang yang tersisa.

Apakah diambil oleh pejabat lama atau oknum yang mencari rezeki ekstra, tidak bisa dilacak. Rumah itu betul-betul kosong melompong, sampai-sampai gayung di kamar mandi pun tak ada.

Tapi menurut pak etek tersebut, hal demikian sudah diantisipasinya, karena memang begitu adanya. Toh, beliau juga merasa diuntungkan sehingga ada alasan untuk meminta dibelikan barang baru semuanya. Selama itu belum dibelikan, beliau tidur di hotel, karena tidak punya rumah pribadi di Padang.

Sebelumnya memang beliau menjadi pejabat level menengah di sebuah departemen di Jakarta, dan kepindahan ke Padang merupakan promosi jabatan karena eselonnya naik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun