Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembacaan Teks Pancasila sebagai Mahar Pernikahan

23 Mei 2018   17:42 Diperbarui: 23 Mei 2018   17:51 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang menarik di acara pernikahan massal yang bertajuk "Nikah Bareng Indonesiana" di depan Gedung DPRD DI Yogyakarta, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (14/5/2018). Acara yang digagas oleh Forum Taaruf Indonesia tersebut diikuti oleh 11 pasangan yang mengucapkan teks Pancasila secara lengkap dari sila pertama sampai sila ke lima sebelum naik ke mobil rantis (kendaraan taktis) Satuan Brigade Mobil Polda DIY, yang menjadi tempat akad nikah. Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" berkumandang menjadi lagu pembuka.

Simaklah apa yang dikatakan Arwan, salah satu penganten pria di acara tersebut dalam prosesi akad nikah, sebagaimana dikutip dari Kompas (15/5) sebagai berikut: "Saya terima nikahnya Anita Puspa Ningrum dengan mas kawin Bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila serta seperangkat alat shalat dibayar tunai". Kalimat sakral tersebut diucapkan  di hadapan penghulu dan saksi, dan disambung degan teriakan "Sah, Merdeka" dari hadirin yang ikut menyaksikan. 

Menurut para peserta akad nikah massal tersebut, penyertaan dasar dan bendera negara sangatlah bermanfaat yang akan melandasi terbangunnya keluarga yang bernafaskan Pancasila. Nantinya hal ini akan diteruskan kepada anak-anak mereka, dan berharap anak-anak mereka akan meneruskan pula kepada cucu-cucu mereka.

Memang itulah yang dituju oleh Forum Taaruf Indonesia, yakni menanamkan Pancasila di dalam keluarga sebagai hal yang paling dasar dari masyarakat. Kalau keluarga saja sudah didasari Pancasila dan nasionalisme, maka keutuhan NKRI pasti terjaga, kata Ryan yang menjadi ketua forum tersebut. 

Sebelumnya, acara yang sama sudah pernah pula digelar dan juga berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 26 September 2017 yang diikuti oleh 8 pasangan. Penggagasnya juga Forum Taaruf Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pasangan yang dinikahkan tidak dipungut biaya sama sekali, namun harus memenuhi persyaratan administrasi.

Acara nikah massal sebetulnya sudah sering diselenggarakan di banyak kota di negara kita, namun yang memasukkan unsur nasionalisme dengan pembacaan teks Pancasila, dari pelacakan melalui internet, baru dilakukan di Yogyakarta. 

Semoga acara serupa menginspirasi forum swadaya masyarakat di daerah lain untuk melaksanakan hal serupa, sehingga Pancasila tidak dipersepsikan sebagai urusannya pemerintah semata, namun justru harus ditanamkan dari masing-masing keluarga. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun