Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bagaimana Sebaiknya Sikap Kita terhadap Pengemis?

16 Mei 2018   06:48 Diperbarui: 16 Mei 2018   08:22 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memberikan sedekah melalui BAZIS, belum tentu lembaga ini menyalurkan kepada pengemis yang sering kita temui di jalanan. Padahal BAZIS banyak yang sudah menerapkan manajemen modern dengan prinsip: "beri kail, bukan ikan".

Maka rasanya kita berharap sekali dengan ketegasan pemerintah, karena banyak daerah yang sudah membuat peraturan yang melarang beroperasinya pengemis dan sekaligus melarang masyarakat memberi uang kepada pengemis. Jika sudah ada perda seperti ini, harus dilaksanakan secara konsisten, termasuk dengan memberi sanksi bagi si pemberi sedekah.

Tentu razia harus dilakukan sesering mungkin, dan mengirim pengemis yang tertangkap ke karantina khusus. Nah, di sini mungkin program pembinaannya harus dikaji ulang dengan melibatkan banyak pihak, tidak semata Dinas Sosial. Psikolog, ulama, BAZIS, motivator, juga harus dilibatkan.

Itupun komunikasi harus dilakukan dalam bahasa yang gampang dimengerti oleh para pengemis tersebut, dan harus mampu membangun komunikasi timbal balik. Kalau perlu, para pengemis yang dikarantina dikelompokkan atas dasar suku mereka agar dicarikan para pembina yang juga berasal dari suku yang sama, sehingga bisa berkomunikasi dalam bahasa yang sama.

Pembinaan harus berjangka panjang, karena setelah dikarantina, para pengemis akan dilepas ke masyarakat tapi tetap dalam pemantauan tim pembina, sampai diyakini mereka telah betul-betul mampu mandiri dengan pekerjaan barunya.

Jelas biayanya akan cukup besar dan tidak tertutupi dari anggaran pemerintah semata. Maka perlu partisipasi dari BAZIS, lembaga swadaya masyarakat, serta kalangan perusahaan dari dana corporate social responsibility-nya.

Nah kalau program tersebut berhasil, tentu pertanyan yang menjadi judul tulisan ini tidak relevan lagi. Bagaimana sebaiknya sikap kita terhadap pengemis? Ya, pengemisnya sudah tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan. Kita cukup menitipkannya melalui panti sosial atau BAZIS yang nanti menyalurkannya pada mantan pengemis yang jadi binaannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun