Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Akankah Pertamina Menjadi Perusahaan Publik?

13 September 2017   18:33 Diperbarui: 7 November 2017   14:16 2303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Caption: Ilustrasi: Tangki avtur Pertamina mengisi bahan bakar pesawat di Bandara Sentani, Jayapura, beberapa waktu lalu.(Kompas.com/ Bambang PJ)

Pertamina, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan tengah bertransformasi menjadi perusahaan energi, mempunyai posisi yang istimewa di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Betapa tidak, perusahaan ini konsisten menyandang status sebagai penyumbang pajak terbesar di negara kita. Nama Pertamina berikut sejumlah anak perusahaannya, juga makin berkibar secara internasional seiring dengan langkah strategisnya mengakuisisi beberapa ladang minyak di luar negeri. Beberapa produknya seperti lubricant oil (minyak pelumas) diterima dengan baik di pasar luar negeri.

Namun ada pertanyaan yang sering diajukan pengamat ekonomi, kapan Pertamina go public atau menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperjualbelikan di bursa efek? Soalnya seperti diketahui, BUMN yang bagus kinerjanya didorong pemerintah untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan memang ternyata banyak saham BUMN yang berlabel blue chips (saham-saham unggulan dan menjadi penggerak dalam perubahan indeks harga saham gabungan), seperti saham Telkom, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Semen Indonesia, Waskita Karya, Jasa Marga, dan sebagainya.

BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik banyak diincar oleh investor asing, dan kenayataannya untuk yang berkategori blue chips di atas, dari saham yang telah dilepas ke pasar, investor asing lebih dominan dalam kepemilikan saham ketimbang investor domestik. Namun pemerintah tetap tidak kehilangan kontrol, karena saham yang diperjualbelikan di bursa untuk masing-masing BUMN yang go public, maksimal sekitar 40% saja. Artinya, kepemilikan pemerintah tetap mayoritas.

Boleh dikatakan dengan menjadi perusahaan publik akan membuat tata kelola perusahaan terdorong untuk bertambah baik karena harus memenuhi persyaratan yang ketat. Pergantian Direksi dan Komisaris serta keputusan yang bersifat strategis harus dihasilkan melalui prosedur Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan secara terbuka. Di samping itu, perusahan akan semakin transparan, bahkan boleh dikatakan "telanjang" karena masyarakat berhak mengetahui "isi perut" perusahaan publik, melalui berbagai laporan lengkap yang harus diserahkan ke bursa efek dan bisa diakses oleh publik.

Kemudian, perusahaan publik juga harus bersedia untuk "dikuliti" para analis perusahaan sekuritas karena analis ini memasok rekomendasi kepada para investor atau calon investor yang menjadi nasabah dari masing-masing perusahaan sekuritas.

Dalam hal ini pihak sekuritas bertindak sebagai perantara dalam perdagangan saham. Bila banyak analis yang memprediksi kinerja sebuah perusahaan publik akan bagus, maka rekomendasinya adalah buy(beli), sehingga harga saham akan terkerek naik. Sebaliknya bila ada berita yang dianggap oleh analis "tidak sedap" seperti adanya kekisruhan pada pengurus sebuah perusahaan publik, atau prediksi kinerja yang akan menurun karena faktor global, maka tentu harga saham akan merosot, karena direkomendasikan untuk sell (jual).

Ambil contoh Bank Rakyat Indonesia, yang di bursa diperdagangkan dengan kode saham BBRI. Bank yang menguasai pembiayaan untuk usaha kecil ini karena punya jaringan kantor sampai ke pelosok dan didukung oleh satelit untuk jaringan pelayanannya, dulu per tanggal 10 November 2003 saat mulai go public,harga sahamnya adalah Rp 875 per lembar.

Sekarang harganya bergerak di kisaran Rp 14.000 - 15.000. Itupun setelah lima tahun yang lalu BBRI melakukan stock split 1:2. Artinya setiap satu lembar saham lama dipecah menjadi dua lembar saham baru. Jadi, perbandingannya adalah dari Rp 875 naik berlipat-lipat menjadi Rp 28.000 - 30.000 selama 14 tahun.

Bagi perusahaan publik, jelas sangat gampang melihat indikator keberhasilannya, yakni seberapa besar peningkatan harga sahamnya. Melihat hal tersebut, wajarlah kalau Pertamina sebagai salah satu perusahaan besar kebanggaan bangsa Indonesia, sangat diharapkan agar segera menjadi perusahaan publik. Sayangnya, harapan tersebut bisa dipastikan tidak akan terwujud, paling tidak begitulah kondisi dalam beberapa tahun mendatang. Ada apa memangnya?

Bukan karena Pertamina tidak mampu memenuhi persyaratan yang ketat agar bisa masuk bursa. Bukan pula karena kinerjanya yang menurun atau kalah bersaing dengan perusahaan sejenis dari negara lain.

Bahkan sebaliknya banyak prestasi yang berhasil ditorehkan Pertamina, yang terlalu panjang kalau ditulis di sini satu persatu. Beberapa di antaranya adalah memperoleh penghargaan dalam gelaran Indonesia Most Admired Companies (IMACO) Award 2017. Kementerian BUMN dan kementerian lain juga beberapa kali memberikan penghargaan, baik terkait kinerja keuangan, lingkungan hidup, produk atau brand, dan sebagainya. Di tingkat internasional, ada pula penghargaan Gold Award pada International Convention on Quality Control Circledi Colombo, Tokyo, dan Adelaide.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun