Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kegemaran Masyarakat Kita Melarang dan Melanggar

19 April 2017   06:57 Diperbarui: 19 April 2017   21:15 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Dilarang kencing di sini, kecuali anjing", tertulis di sebuah tembok yang berada di pinggir jalan kecil yang relatif sepi. Barangkali karena sepi itulah makanya jadi tempat favorit bagi laki-laki yang kebelet pipis. Apalagi di malam hari, tempat tersebut juga gelap karena tidak ada lampu jalan. Kalau perempuan, amit-amit, kayaknya lebih memilih menahan pipis ketimbang menumpahkannya di pinggir jalan.

Kenapa peringatan tersebut ditulis dengan demikian keras, sampai membawa-bawa nama binatang? Ya, mungkin karena yang menulis sudah muak melihat tingkah laku orang-orang yang mengencingi tembok tersebut. Bukan saja tidak sopan, tidak punya rasa malu, dan dianggap meniru binatang, tapi juga karena dampaknya yang mengotori lingkungan serta menimbulkan bau pesing.

Tanpa bermaksud menuduh, bisa jadi yang punya budaya kencing di sembarang tempat, adalah oknum pengemudi angkutan umum, preman atau tunawisma. Tapi hal ini sekaligus menggambarkan bahwa di beberapa tempat, tidak gampang mencari toilet umum. Mushalla di gang kampung pun, dikunci kalau di luar waktu shalat.

Kondisi di atas tentu sangat kontras dengan apa yang ada di mal mewah di Jakarta atau kota besar lainnya saat ini. Di sana toilet yang apik dan wangi, gratis lagi, sudah tersedia bagi pengunjung. Bahkan di dinding toiletnya dipasang lukisan biar sambil buang air, pengunjung bisa menikmati karya seni. 

Lalu kalau toilet umum yang ada di pasar tradisional, terminal angkot, atau di pompa bensin yang bukan di jalan tol, coba perhatikan, biasanya kondisinya tidak terurus dan kotor. Padahal sudah dipasang beberapa tulisan peringatan, seperti "Dilarang membuang puntung rokok atau tisu ke kloset" atau "Matikan kran air setelah digunakan".

Kembali ke tembok di pinggir jalan, tulisan larangan lain yang sering kita jumpai adalah tentang larangan parkir, kecuali bagi yang bertamu ke rumah di balik tembok tersebut. Di pojokan jalan biasa pula ada tulisan dilarang membuang sampah, dilarang meludah, dilarang mencoret, dan sebagainya.

Kalau yang di depan gerbang masuk sebuah rumah yang dialih-fungsikan sebagai kantor, larangannya lebih banyak lagi. Yang lazim adalah "Dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan", "Tidak melayani permintaan sumbangan", "Dilarang ngamen di sini", "Pedagang dilarang masuk" dan "Tidak ada lowongan".

Beralih ke tempat lain, tulisan larangan juga berserakan. Di dalam kantor, sekolah, atau klinik kesehatan, ada tulisan dilarang merokok dan diharap tenang. Di taman, ada tulisan dilarang pacaran, dilarang menginjak rumput, dilarang memetik bunga, dan sebagainya. Di masjid, dilarang tidur. Di kendaraan umum, dilarang mengeluarkan anggota badan.

Kenapa sedemikian berhamburannya kalimat larangan di negara kita? Ya seperti yang disinggung di atas, barangkali karena banyak orang yang suka melanggar, kurang tertib, atau tidak disiplin. Padahal tanpa ada tulisan pun, seharusnya semua orang sudah tahu tidak boleh kencing di jalan. Dari kecil, setiap orang tua seharusnya sudah mengajarkan dan memberi contoh bagaimana berperilaku di depan umum atau di ruang publik.

Lalu apakah dengan tulisan larangan tersebut, publik menjadi tertib? Belum tentu juga, karena memang banyak yang bandel, dan tidak peduli, bahkan dengan tulisan......"kecuali anjing" pun, yang pada dasarnya sudah berupa teguran amat keras, tetap tidak mampan.

Mungkin tidak enak mengakuinya, tapi nyatanya masyarakat kita memang gemar melarang dan sekaligus gemar melanggar, sehingga larangan tertulis tersebut sebenarnya kurang berdampak. Pengumuman yang paling banyak dicantumkan dan sekaligus paling banyak dilanggar adalah "tamu 1×24 jam harap lapor" yang ada di setiap RT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun