Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pajak Tinggi untuk Tanah yang Menganggur

27 Januari 2017   07:10 Diperbarui: 28 Januari 2017   11:46 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tribun Jabar

Ada semacam kecanduan atau mungkin kerakusan bagi segelintir orang, yang memakai jurus mabuk, main tubruk saja dalam membeli tanah. Itulah yang membuat harganya jadi tidak logis. Ada pula pihak lain yang dengan cara intimidasi berhasil membebaskan tanah berhektar-hektar dengan harga murah.

Tentu juga ada yang menilai juragan tanah sebagai pihak penyelamat. Bacalah iklan baris di media cetak, cukup banyak yang menjual tanah dengan tulisan "jual cpt bu" (jual cepat butuh uang). Artinya inisiatif dimulai oleh pihak penjual dan pembeli adalah pihak yang dianggap penyelamat.

Namun biasanya penjual tanah yang butuh uang tadi adalah masyarakat marjinal yang tidak punya pilihan lain lagi untuk mendapatkan uang, bukan pedagang yang berbisnis tanah. Justru ini semakin menggambarkan betapa ketimpangan kesejahteraan menjadi persoalan besar di negara tercinta ini.

Makanya, kembali ke rencana kenaikan pajak di awal tulisan ini, dikaitkan dengan tekad pemerintah untuk memperbaiki perekonomian rakyat agar ketimpangan makin mengecil, pengenaan pajak yang lebih besar untuk tanah yang tidak produktif, pantas untuk didukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun