Mohon tunggu...
Irwan Hasiholan
Irwan Hasiholan Mohon Tunggu... Business Consultant - Penulis Artikel Online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Artikel Online

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

DPR RI Berkewajiban Menghadirkan Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual lewat RUU-PKS

1 Oktober 2019   12:14 Diperbarui: 1 Oktober 2019   12:29 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komnas Perempuan juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan komunitas korban untuk terus menguatkan konsolidasi mengawal pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendesak DPR RI untuk menetapkannya sebagai RUU yang akan di-carryover untuk masa persidangan tahun 2020 atau masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun