Mohon tunggu...
Irwan Hasiholan
Irwan Hasiholan Mohon Tunggu... Business Consultant - Penulis Artikel Online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Artikel Online

Selanjutnya

Tutup

Money

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT Madusari Murni Indah Tbk

21 Mei 2019   11:15 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 21 Mei 2019 PT Madusari Murni Indah Tbk. melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan), di Bursa Efek Indonesia Main Hall Lantai 1 Ruang Seminar 2.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 (RUPST 2019) ini adalah:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;

2. Persetujuan atas usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;

3. Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum;


4. Penetapan penggunaan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019; dan


5. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ini adalah:

1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar a) Menyetujui perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Statistik No. 95 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia serta perubahan pasal 11, 14, dan 15 anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK 33

b) Menyetujui penyusunan kembali pasal anggaran dasar sehubungan dengan perubahan anggaran dasar tersebut di atas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun