Dalam masa pandemi ini sistem pendidikan di Indonesia berubah menjadi daring atau yang disebut dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Sehingga proses belajar mengajar memerlukan adaptasi kebiasaan baru antara peserta didik dengan gurunya.Â
Pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi biasa disebut pembelajaran daring. Saat proses pelaksanaan pembelajaran daring membutuhkan perangkat yang dapat digunakan kapan saja dan dimana saja untuk mengakses informasi (Gikas & Grant, 2013).Â
Menurut Lia (2020) Pembelajaran daring ini dikembangkan untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan dan juga meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan (Nindia Taradisa dkk, 2020). Namun dari tuntutan ini pembelajaran tidak serta merta berjalan dengan mulus, sehingga diharapkan beberapa upaya untuk dapat diberikan kepada peserta didik di kala pandemi.
Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi.Â
Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring.Â
Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi.Â
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Permasalahan literasi digital secara khusus di SMAN 1 Cipeundeuy dari hasil pengamatan peneliti diantaranya sebagai berikut :
- Jumlah dan variasi bahan bacaan dan alat peraga berbasis digital yang tersedia di perpustakaan masih rendah;
- Frekuensi peminjaman buku bertema digital masih rendah;
- Jumlah kegiatan di sekolah di luar kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dan informasi masih rendah;
- Jumlah penyajian informasi sekolah dengan menggunakan media digital atau situs laman masih rendah;
- Jumlah kebijakan sekolah tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan sekolah masih rendah; dan
- Jumlah siswa dan guru yang cepat memahami dalam menjalankan aplikasi pembelajaran masih rendah.
Dalam artikel ini peneliti tergerak untuk menfokuskan mencari solusi dari permasalahan pada point terbawah, itu pula yang menjadi tuntutan pihak sekolah bahwa proses pembelajaran daring dengan menggunakan aplikasi pembelajaran khususnya aplikasi Elsuci masih sangat rendah penggunaannya baik oleh siswa maupun guru. Tentunya keadaan ini kalau dibiarkan terus menerus akan menghambat terhadap pencapaian visi dan misi yang ingin dicapai sekolah
LMS (Learning Management System) atau sistem informasi pengelolaan pembelajaran sekolah merupakan sistem informasi pembelajaran sebagai bagian dari perwujudan integrasi data pembelajaran yang dapat mendokumentasikan tahapan proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, menetapkan dan mengelola pembelajaran tahunan sekolah serta menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan.Â