Perlakuan berbeda
Berdasarkan informasi, bahkan ada perlakuan penerapan aturan yang berbeda. Konon ada Camaba dengan tinggi 147 diluluskan dgn alasan toleransi bahkan ada yang 145,5 dinyatakan lulus.
Jika informasi tersebut benar, maka saya dengan hormat meminta kepada pihak Universitas untuk memberikan sansi tegas kepada yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, dengan hormat saya meminta kepada Bapak Rektor Unsulbar, Prof. Muhammad Abdy, Bapak WR I, Dr. Zulfajrin Hasanuddin dan Bapak WR II, Anwar Sulili agar membatalkan aturan tersebut yang sedari awal tidak jelas.
Jika tetap akan diberlakukan, agar diberlakukan pada penerimaan Camaba tahun berikutnya dan terlebih dilakukan sosialisasi. Dan syarat tinggi badan untuk Prodi Camaba Keperawatan disampaikan lebih awal saat penerimaan Camaba jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri. Sehingga tidak merugikan calon mahasiswa baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H