Najamuddin, warga Tassoso, Desa Gunung Perak, Sinjai juga harus merasakan dinginnya lantai penjara karena tuduhan menebang dua pohon di kawasan yang diklaim pemerintah sebagai hutan lindung.
Dari data kasus yang pernah ada, lalu logika dari planet mana yang mengilhami Hakim Parlan Nababan bahwa kebakaran/pembakaran hutan itu tidak merusak lingkungan?
Sudahlah, pesanku perkokoh tiang-tiang panggungmu kawan, agar parodimu bisa tuntas kau pentaskan. Pasanglah tiang-tiang dari baja, agar gergaji rakyat tidak mempan untuk memotongnya. Karena hal yang perlu diingat, kemarahan rakyat itu sangat mengerikan. Jangankan hanya panggung rapuh tempatmu berdiri, seisi nusantara bisa bergetar hebat jika murka rakyat tak lagi terbendung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H