Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Tapera, Jalan Panjang Menuju Rumah Idaman

1 Juni 2024   11:40 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:43 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Mimpi memiliki rumah sendiri merupakan dambaan setiap keluarga di Indonesia. Namun, tingginya harga properti dan rendahnya daya beli masyarakat membuat mimpi itu semakin jauh untuk diraih. 

Di sinilah program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) hadir sebagai solusi pemerintah dalam menjembatani kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau.

Tapera, yang secara resmi diluncurkan pada Januari 2024, merupakan program tabungan wajib bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. 

Konsepnya sederhana, setiap bulan sebagian kecil gaji pekerja dipotong untuk ditabung dan nantinya bisa digunakan sebagai uang muka atau cicilan rumah. 

Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membeli rumah sehingga dapat mengurangi defisit hunian yang saat ini mencapai 7,6 juta unit.


Meski terdengar menjanjikan, implementasi Tapera tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sejumlah tantangan harus dihadapi agar program ini benar-benar dapat menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Pertama, sosialisasi yang masif dan menyeluruh sangat diperlukan. Banyak pekerja, terutama di sektor informal, masih awam dengan konsep Tapera. 

Mereka perlu diberi pemahaman yang jelas tentang manfaat, mekanisme, dan hak-hak mereka dalam program ini. Pemerintah harus turun ke bawah, menjangkau pelosok desa, dan berkomunikasi dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Kedua, perlindungan hukum yang kuat harus diberikan kepada peserta Tapera. Bagaimana jika peserta kehilangan pekerjaan atau mengalami kondisi finansial yang sulit? Bagaimana jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dana? Aturan main yang jelas dan tegas harus ditetapkan untuk menjamin keamanan dana peserta dan memastikan transparansi pengelolaan Tapera.

Ketiga, aspek inklusi keuangan perlu diperhatikan. Banyak masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil masih memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan. 

Pemerintah harus bekerjasama dengan lembaga keuangan untuk memperluas jangkauan layanan, misalnya melalui agen branchless banking atau layanan digital. Ini akan memudahkan peserta Tapera untuk mengakses dan mengelola dana mereka dengan efisien.

Keempat, ketersediaan hunian yang terjangkau menjadi kunci keberhasilan Tapera. Tidak ada gunanya menabung jika pada akhirnya harga rumah masih terlalu tinggi untuk dijangkau. 

Pemerintah perlu mendorong pengembangan perumahan murah di lokasi-lokasi strategis, dengan infrastruktur yang memadai dan akses yang mudah ke pusat kegiatan ekonomi. Kemitraan dengan developer swasta dan pemberian insentif fiskal dapat menjadi langkah awal yang baik.

Terakhir, Tapera harus dipandang sebagai bagian dari solusi yang lebih besar. Program ini harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan daya beli masyarakat, seperti perbaikan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. 

Hanya dengan mensinergikan berbagai kebijakan secara holistik, mimpi memiliki rumah idaman dapat diwujudkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perjalanan Tapera mungkin masih panjang dan berliku, namun jika dikelola dengan baik, program ini berpotensi menjadi katalisator bagi terwujudnya hak atas hunian yang layak bagi setiap warga negara. 

Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bersatu padu untuk menjadikan Tapera sebagai langkah awal menuju masa depan yang lebih baik, di mana setiap keluarga dapat menikmati atap yang nyaman di atas kepala mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun