Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024 menjadi sorotan publik. Selain merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah, Pilkada juga kerap diwarnai dengan praktik politik uang yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.Â
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tercatat lebih dari 500 kasus politik uang terjadi selama Pilkada serentak 2020 lalu (Kompas, 2020). Angka tersebut tentu mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, politik uang didefinisikan sebagai "tindakan memberi atau menerima uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penggunaan hak pilih seseorang" (PSHK, 2021). Praktik ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pemberian uang secara langsung, pemberian sembako, hingga janji-janji terselubung seperti proyek infrastruktur atau pekerjaan.
"Politik uang merupakan pelanggaran berat dalam penyelenggaraan pemilu yang dapat mengancam demokrasi dan merugikan hak pemilih untuk memilih secara bebas dan rahasia," ungkap komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dalam sebuah sesi wawancara (CNN Indonesia, 2023).
Salah satu faktor yang menyebabkan maraknya politik uang adalah rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari praktik tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati.
"Masih banyak masyarakat yang menganggap politik uang sebagai hal yang biasa dan wajar dalam pesta demokrasi. Padahal, praktik ini dapat merusak integritas pemilu dan menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Khoirunnisa dalam sebuah diskusi (Tempo, 2023).
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah, partai politik, lembaga pemantau, maupun masyarakat sendiri. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku politik uang menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ini.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada lagi kasus politik uang yang dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan hukum yang nyata," tegas komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam sebuah konferensi pers (Republika, 2023).
Selain itu, pendidikan politik dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting. Masyarakat harus diedukasi tentang pentingnya memilih calon pemimpin yang berintegritas dan bebas dari praktik politik uang.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa dengan memilih pemimpin yang baik dan bersih, mereka akan mendapatkan manfaat yang lebih besar seperti pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan pelayanan publik yang optimal," jelas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Thoha, dalam sebuah seminar (Antara News, 2023).
Peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada juga sangat dibutuhkan. Masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi praktik politik uang yang ditemukan kepada pihak berwenang, seperti Bawaslu atau Kepolisian.
"Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sebuah jumpa pers (Media Indonesia, 2023).
Selain itu, peran media massa juga tidak kalah penting dalam memberantas politik uang. Media harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang serta pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas.
"Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, media harus senantiasa mengampanyekan pemilu yang berintegritas dan bebas dari praktik politik uang," tutur Ketua Dewan Pers, Muhamad Nuh, dalam sebuah diskusi (Bisnis Indonesia, 2023).
Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang. Hanya dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat terwujud dengan baik dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas dan mampu membawa kemajuan bagi daerahnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H