Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengupas Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024

19 Mei 2024   19:13 Diperbarui: 19 Mei 2024   19:49 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

"Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sebuah jumpa pers (Media Indonesia, 2023).

Selain itu, peran media massa juga tidak kalah penting dalam memberantas politik uang. Media harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang serta pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas.

"Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, media harus senantiasa mengampanyekan pemilu yang berintegritas dan bebas dari praktik politik uang," tutur Ketua Dewan Pers, Muhamad Nuh, dalam sebuah diskusi (Bisnis Indonesia, 2023).

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang. Hanya dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat terwujud dengan baik dan menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas dan mampu membawa kemajuan bagi daerahnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun