Alokasi ini bertujuan untuk transformasi sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer, serta menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan yang andal.
Meskipun anggaran kesehatan telah meningkat, Indonesia masih berada di urutan ke-139 dari 194 negara dalam hal jumlah dokter.
Keterbatasan jumlah dokter, terutama spesialis, serta distribusi yang belum merata menjadi tantangan utama dalam sistem kesehatan Indonesia.
Melalui peningkatan alokasi anggaran dan transformasi sistem kesehatan, diharapkan Indonesia dapat memperbaiki kualitas layanan kesehatan, meningkatkan aksesibilitas, dan menyeimbangkan distribusi tenaga kesehatan di seluruh wilayah.
Hal tersebut, merupakan langkah penting menuju kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup yang merata bagi semua warga Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H