Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penting! Fotokopi KTP Tak Lagi Berlaku Mulai Tahun Ini, Identitas Digital akan Menggantikannya

5 Februari 2024   14:58 Diperbarui: 5 Februari 2024   14:59 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerapan sistem identitas digital akan menggantikan kebutuhan akan fotokopi KTP dalam berbagai layanan. (Foto: Infopublik.id/ Adeng Bustomi)

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, optimis bahwa PDN dan integrasi data akan selesai pada Oktober 2024.

Proses integrasi data akan dilakukan secara bertahap setelah PDN selesai dibangun. Saat ini, penyimpanan data dilakukan di pusat data nasional sementara.

Integrasi data akan didukung oleh Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik, yang mengatur tata kelola klasifikasi data.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap PDN menjadi infrastruktur yang mendukung integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun