Politik uang atau money politik merupakan sebuah kanker yang merasuki sistem demokrasi kita.
Praktik ini tidak hanya merusak proses politik yang seharusnya menjadi wahana keadilan dan partisipasi rakyat, tetapi juga menggoyahkan fondasi demokrasi itu sendiri.
Dalam konteks politik uang, kekuasaan tidak lagi berada di tangan rakyat, melainkan di tangan orang-orang kaya yang memiliki kemampuan finansial untuk memanipulasi proses politik.
Fenomena politik uang merusak esensi demokrasi yang seharusnya mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.
Ketika uang menjadi kekuatan dominan dalam politik, suara rakyat menjadi terpinggirkan atau ditenggelamkan.
Calon-calon yang seharusnya mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat, malah menjadi boneka bagi kepentingan kelompok-kelompok finansial yang mendukung mereka.
Dampak negatif politik uang terasa di semua tingkatan politik, mulai dari pemilihan umum hingga pembuatan kebijakan.
Pemilihan umum yang seharusnya menjadi ajang untuk menyuarakan kepentingan rakyat, justru menjadi ajang transaksi politik yang menjual harga diri dan harga suara.
Calon-calon yang mampu mengucurkan dana besar memiliki keunggulan yang tidak adil dibandingkan dengan mereka yang berjuang dengan cara yang jujur dan bersih.
Lebih jauh lagi, politik uang menghambat partisipasi politik dari kalangan masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
Mereka yang tidak mampu menyumbangkan dana besar untuk kampanye politik seringkali terpinggirkan dan tidak memiliki suara yang cukup terdengar dalam arena politik.