Melangkah lebih jauh dari E-KTP, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menghadirkan dimensi baru dalam pengenalan diri.
Ini bukan lagi sekadar kumpulan angka dan huruf yang tertera di selembar kartu, melainkan representasi digital yang membawa esensi lebih dari sekadar identitas fisik.
IKD adalah perpaduan antara teknologi dan keunikan individu, sebuah ekspresi digital yang mencerminkan siapa kita sebenarnya.
Mengapa perlu ganti gaya? Jawabannya sederhana! Agar kita tak lagi terjebak dalam rutinitas identitas yang monoton.
IKD memberikan warna baru pada identitas kita, seperti lukisan abstrak yang membebaskan diri dari batasan garis-garis konvensional.
Dengan IKD, kita dapat mengekspresikan diri secara lebih kreatif, menggambarkan identitas kita dalam berbagai nuansa dan dimensi yang tak pernah terpikirkan sebelumnya.
Identitas yang Terobati: Mengatasi Batasan KTP Konvensional
E-KTP mungkin telah mengurangi sebagian beban administratif, tetapi masih terdapat batasan-batasan tertentu yang melekat pada identitas fisik yang konvensional.
Dengan IKD, kita memiliki kesempatan untuk melepas belenggu ini dan membiarkan identitas kita terobati dari batasan-batasan yang selama ini kita rasakan.
"Ganti gaya, ganti identitas." Pernyataan yang mungkin terdengar seperti slogan kosong pada awalnya, namun seiring berjalannya waktu, ia mengemuka sebagai panggilan untuk membebaskan diri dari norma-norma yang mungkin selama ini membatasi kita.
Pengalaman pribadi saya sejak tahun 2019 memberikan contoh konkret terkait hal ini. Saya masih ingat dengan jelas saat itu, akhir bulan Mei, saya harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Alasannya? Saya sedang bersiap-siap berangkat kuliah ke Kemalang. Namun, nasib berkata lain, saat itu blanko KTP habis.