Berangkat dari sudut pandang ilmiah, fenomena garam ruqyah juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitasnya dalam menyembuhkan penyakit fisik. Para profesional medis berpendapat bahwa tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim bahwa garam yang telah dibacakan doa atau ayat-ayat tertentu dapat menyembuhkan penyakit atau gangguan fisik. Oleh karena itu, mereka mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan pengobatan medis yang sudah terbukti secara ilmiah dan teruji. Meskipun demikian, banyak yang berpendapat bahwa garam ruqyah bisa digunakan sebagai pelengkap dalam menjaga kesehatan mental dan spiritual seseorang.
Meskipun banyak yang percaya pada khasiat garam ruqyah, fenomena ini tidak lepas dari kritik. Salah satu suara kritis datang dari Youtuber Ferry Irwandi, yang mempertanyakan keabsahan klaim-klaim terkait garam ruqyah. Ia menilai bahwa banyak produk yang dijual di pasar tidak memiliki dasar ilmiah dan hanya memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk meraup keuntungan. Dalam pandangannya, bisnis garam ruqyah bisa dikategorikan sebagai bentuk penipuan karena menjanjikan manfaat yang berlebihan tanpa bukti yang jelas. Ferry juga mencatat bahwa harga garam ruqyah sering kali jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga garam biasa, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang etika dalam jual beli ini. Ia mengingatkan bahwa dalam Islam, transaksi bisnis harus dilakukan dengan adil dan jujur, tanpa ada unsur penipuan atau manipulasi harga.
Kesimpulan
Garam ruqyah memang telah menjadi fenomena yang menarik perhatian banyak kalangan di indonesia. Meskipun memberikan manfaat spiritual bagi Sebagian orang, garam ruqyah juga menimbulkan paradigma yang cukup kontroversial sehingga tidak sedikit yang membahas tentang jual beli, harga, hingga khasiat garam ruqyah di berbagai jejaring media sosial. Tentu kita tahu, secara penalaran penggunaan garam itu sama semua pada umumnya dan tidak untuk dilebih lebihkan, Secara tidak langsung dengan adanya relevansi isu tersebut kontek ini memicu adanya perubahan sosial, penting bagi kita untuk tidak bodoh dan mudah terjebak dalam keadaan seperti sekarang yang terjadi, oleh karena itu kita lebih bijak dalam memilih mana yang sesuai dengan tuntunan agama dan tidak hanya berdasarkan pada klaim atau promosi semata. Dalam menjalani kehidupan, kita perlu menyadari bahwa keberagaman praktik spiritual dan pengobatan harus tetap berada dalam koridor yang benar, agar tidak menyimpang dari prinsip ajaran agama yang sudah ada.
Sumber:
https://arina.id/syariah/ar-oWwpu/jual-beli-garam-ruqyah-termasuk-bisnis-kriminal-dan-penipuan-
https://youtu.be/MPN0ae2KM3w?si=YVHh5-Pag9idiNFS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H