Senin, 12 September 2023 merupakan hari dimana pemberitaan mengenai Susanto yang dilabeli "Dokter Gadungan" mulai ramai diperbincangkan, baik itu di kanal digital maupun televisi nasional.Â
Hal ini sebelumnya tidak lepas dari keputusan Manajemen PT Pelindo Husada Citra (PHC) yang sebelumnya memberanikan diri, berinisiatif serta dengan penuh tanggungjawab moral melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Susanto kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, agar memiliki gambaran yang komprehensif, PT Pelindo Husada Citra (PHC) ini merupakan sebuah perusahaan bidang jasa layanan kesehatan yang memiliki bisnis inti : Rumah Sakit Primasatya Husada Citra Surabaya (lebih dikenal dengan RS PHC Surabaya), Klinik Medis PHC (Klinik Pratama PHC dan Klinik UtamaPHC) serta Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) PHC (lebih dikenal dengan Klinik K3 Perusahaan atau Klinik First Aid).
Dalam banyak pemberitaan yang ditulis media, dituliskan bahwa Susanto ini bekerja di RS PHC Surabaya. Padahal faktanya, Susanto ini sedari awal ditempatkan di Klinik K3 Perusahaan pada salah satu perusahaan di daerah Cepu Jawa Tengah. Dimana dalam tugasnya di Klinik K3 Perusahaan, memiliki tanggung jawab pada daily fit to work serta program preventif dan promotif yang diberikan kepada para pekerja. Tanpa bermaksud apa-apa, banyak media menuliskan artikel tanpa disertai verifikasi kebenaran terlebih dahulu. Terkesan "asal beritanya cepat tayang".
Fakta-Fakta Susanto Yang Diberitakan Sebagai Dokter GadunganÂ
1. Susanto pertama kali melamar pekerjaan di PT Pelindo Husada Citra menggunakan identitas dan berkas-berkas milik salah satu dokter di Jawa Barat pada April 2020 saat Pandemi Covid.
2. Lamaran pekerjaan menggunakan CV, KTP, Ijazah, STR Dokter, SIP Dokter serta Sertifikat-Sertifkat Pelatihan milik salah satu dokter yang berpraktik di Jawa Barat. Berkas Ijazah, STR dan SIP ketika dilakukan pengecekan di Dikti & KKI muncul. Sehingga Susanto lolos ke tahap wawancara pada Mei 2020 . Berbekal pengalaman "menipu" dengan bekerja di Puskesmas, Rumah Sakit dan Palang Merah Indonesia di salah satu kota, bisa dikatakan Susanto sudah mengetahui dasar-dasar ilmu kesehatan. Sehingga besar kemungkinan dapat menjawab pertanyaan saat wawancara dilakukan.
3. Singkat cerita, Susanto kemudian ditempatkan bekerja di Klinik K3 Perusahaan di salah satu Perusahaan di daerah Cepu Jawa Tengah, serta tidak pernah praktik dan melayani pasien di RS PHC Surabaya seperti diberitakan sebelumnya.
4. Sekitar bulan Mei 2023 saat akan dilakukan proses rekredensial oleh PT Pelindo Husada Citra, Susanto yang sebelumnya menggunakan berkas asli milik salah satu dokter di Jawa Barat saat melamar pekerjaan, kali ini menggunakan berkas STR dan SIP yang dinilai janggal oleh Kepala Klinik PHC. Kejanggalan ini diketahui Kepala Klinik PHC mengingat Kepala Klinik PHC ini berprofesi sebagai dokter.
5. Atas dasar kejanggalan ini, kemudian Kepala Klinik PHC langsung berkoordinasi dengan Manajemen PT PHC untuk segera melakukan investigasi internal bersama terhadap Susanto. Selanjutnya, Manajemen PT PHC melakukan pemanggilan kepada Susanto untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas kejanggalan dokumen perpanjangan yang dikirimkan. Akan tetapi Susanto berkelit dan mulai tidak bisa dihubungi. Susanto kemudian di off kan dari pekerjaannya di Klinik K3 Perusahaan dan digantikan oleh Dokter Perusahaan yang lain.
6. Berbekal hasil investigasi internal tersebut, Manajemen PT Pelindo Husada Citra akhirnya memberanikan diri melaporkan Susanto kepada pihak Kepolisian atas dugaan penipuan.
7. Sampai pada akhirnya setelah semua proses selesai di Kepolisian, sidang pertama telah dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 11 September 2023.
PT PHC Memiliki Itikad Baik dan Tanggung Jawab Moral
Tanpa bermaksud memihak siapa-siapa, dengan tindakan PT Pelindo Husada Citra yang berani melaporkan Susanto kepada aparat penegak hukum, tentu menjadi presenden yang baik agar kejadian serupa jangan sampai terjadi kembali di waktu maupun tempat yang lain yang dapat merugikan berbagai pihak.
Perusahaan tentu memiliki opsi bahwa hal ini bisa saja "ditutup-tutupi" agar tidak menimbulkan pemberitaan yang negatif kepada perusahaan. Namun, perusahaan berkeyakinan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab moral bahwa hal ini memang harus dilaporkan.
PT PHC bersama dengan Perusahaan tempat dimana Susanto sebelumnya ditugaskan, telah melakukan evaluasi bersama terhadap pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja. Tim Medis RS PHC Surabaya juga telah melakukan medical check up kepada para pekerja Perusahaan tersebut pada bulan Juni 2023.
Pastikan Seluruh SDM Telah Yang Bekerja Kompeten
Dalam keterangan pers nya, Direktur Utama PT PHC mengatakan bahwa Perusahaan telah memastikan bahwa seluruh SDM yang saat ini bekerja dan melayani, baik di RS PHC Surabaya, Klinik Medis PHC dan Klinik K3 Perusahaan telah memenuhi syarat-syarat kompetensi dan persayaratan lainnya sesuai bidang profesinya.
Transformasi Bidang Human Capital
Dengan adanya kejadian ini, tentu menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi semua orang yang bekerja dibidang Sumber Daya Manusia. Perusahaan harus memiliki mekanisme perekrutan yang teruji baik di masa normal maupun kejadian luar biasa seperti Pandemi Covid19.
Disisi lain, bahwa dengan kecanggihan teknologi dan segala kemudahan akses informasi lainnya, dapat membuat seseorang dengan cukup mudah mengambil informasi bahkan dokumen milik orang lain yang dapat digunakan untuk kepentingan sendiri atau kepentingan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H