" 1001 jalan ke Roma "
Petikan kata diatas, mungkin sangat tepat diarahkan kepada para " Penipu Online " di Indonesia. Tertarik dengan " Negara mana yang memiliki kasus Penipuan Online di dunia " , Saya tertarik melakukan pencarian tersebut dengan menggunakan kata kunci tersebut. Dan benar sesuai dugaan saya, Setelah melakukan pencarian tersebut, Indonesia masuk kejajaran Negara dengan Kasus Penipuan terbesar didunia.Â
Mengutip dari Laman merdeka.com Perihal penipuan Online bahwa, 26 persen konsumen Tanah Air dinyatakan kehilangan uang akibat terkena muslihat di dunia maya. Mengerikan bukan?
Belakangan ini bukan hanya Pembeli yang menjadi sasaran para pembeli. Namun, kali ini sasaran dialihkan kepada para Penjual. Bagaimana bisa penjual Tertipu? Harusnya yangg mengirimkan uang pada saat transaksi bukannya Penjual?
Yah. Salah satu Fitur Perbankan yang harusnya digunakan untuk kegiatan positif tak luput digunakan untuk penipuan. Fitur tersebut adalah Fitur E-Cash. Bingung E-cash itu apa? E-cash itu kurang lebih sama dengan Kartu ATM.
Lantas, bagaimana para " Penipu Online "Â ini memanfaatkan fitur E-Cash ini?
Yup. Para penipu ini menggunakan E-Cash.
E-Cash sendiri adalah sebuah Kartu yang dapat digunakan untuk Transaksi Tunai, Kasarnya mengganti uang Cash yang bisa dipakai untukÂ
- Bayar Transaksi Retail
- Bayar Tol
- Tarik Tunai
- Dsb
Lantas bagaimana cara si Penipu menggunakan E-Cash tersebut?
Sebelum membahas Cara penipu menggunakan E-Cash, saya ingin mengingatkan kembali Modus Operandi / Skema penipuan menggunakan Rekening Biasa