Mohon tunggu...
Irvan muzakki
Irvan muzakki Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa IAIN Jember

Seribu usaha

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kecurigaan Korupsi E-KTP

3 November 2019   17:18 Diperbarui: 3 November 2019   17:23 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum perekaman dilakukan di berbagai kabupaten dan kota,pihak kepolisian mengabarkan bahwa mereka mencurigai terjadinya korupsi pada proyek e-KTP.

KECURIGAAN itu berawal dari laporan konsorsium yang kalah tender menyatakan bahwa adanya praktek korupsi pada proyek e-KTP.juga dirasakan oleh government watch(GOWA)yang bertuntut pada laporan kepada KPk pada 23 agustus 2011.

Kok turut mencium kejanggalan dari proses proyek e-KTP.pada awal september 2011 KPK menunding bahwa kemendagri tidak menjalankan 6 rekomendasi dalam pelaksanaan proyek e-KTP.keenam rekomdasi tersebut adalah:

1.penyempurnaan desain.                                    

2.menyempurnakan aplikasi siak

3.memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data online/semi online antara kabupaten dan kota.

4.pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK. 

5.pelaksanaan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih.

6.pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun