Eitss...saya jangan dimarahi ya karena membuat judul seperti itu. Saya cinta lingkungan hidup yang sehat, berusaha sebaik mungkin tidak merusaknya. Namun, lebih baik dibaca dulu apa yang akan saya jelaskan mengapa bubble wrap tidak selalu berbahaya untuk lingkungan.
Bubble wrap menjadi piranti yang sangat beken sejak belanja online menjamur saat pandemi Covid-19. Penjual di market place sebagian besar memastikan bahwa barang yang mereka kirim tidak rusak, karena dibanting, dilempar, atau perlakuan keras lainnya.
Bubble wrap adalah merek dagang generik yang dimiliki oleh perusahaan bernama Sealed Air Corporation, yang bermarkas di Charlotte, North Carolina, AS.
Perusahaan itu memiliki spesialisasi memproduksi dua merek terkenal untuk pengepakan, yaitu Cryovac untuk food packaging dan Bubble Wrap yang digunakan untuk melindungi barang yang dipaketkan.
Perusahaan itu didirikan oleh seorang insinyur AS bernama Alfred W. Fielding dan seorang inventor asal Swiss, Marc Chavannes, pada 1960. Tiga tahun sebelumnya, mereka berniat untuk membuat pelapis dinding (wallpaper) dari bahan plastik, namun gagal.
Ide mereka justru menjadi dasar terbentuknya bubble wrap yang berguna untuk paket barang-barang, terutama untuk material yang mudah pecah. Kini, bubble wrap dipakai untuk melapisi barang apa saja yang dianggap harus dilapisi.
Menurut Justia Trademarks, istilah bubble wrap beragam, misalnya bubble pack, air bubble packing, bubble wrapping, atau aeroplast. Meski demikian, Bubble Wrap dan BubbleWrap masih terdaftar sebagai merek dagang milik Sealed Air.
Ukuran bubble wrap sangat beragam, baik panjang maupun lebarnya. Bahkan, bisa dipakai berlapis-lapis untuk melindungi barang dari getaran dan benturan. Bubble wrap juga dipakai sebagai lapisan dalam amplop.
Ukuran gelembung pada bubble wrap juga beragam, yang paling kecil bisa berdiameter hanya 6 milimeter, sampai yang sebesar 26 mm atau 2,6 cm. Yang paling umum adalah 1 cm.
Saya pernah menerima paket yang dibungkus bubble wrap dengan gelembung berbentuk persegi panjang dengan panjang sekitar 20 cm dan lebar 3 cm. Dalam satu lembar, terdapat lima gelembung besar. Fungsinya bukan untuk membungkus, melainkan diselipkan di antara barang dan kardus, sehingga barang tidak bisa bergerak.
Kebanyakan bubble wrap dibuat dari  LDPE yang dibentuk kotak-kotak kecil yang diisi dengan udara. LDPE, atau low density polyethylene, polietilena berdensitas rendah, adalah termoplastik yang terbuat dari minyak bumi. Menurut Wayback Machine, LDPE dapat didaur ulang dan memiliki nomor 4 pada simbol daur ulang.
Meski demikian, polietilena tetap saja plastik dan meski bisa didaur ulang, agaknya akan memakan waktu yang tidak sebentar untuk bisa hancur jika dibuang begitu saja di alam.
Kembali ke judul yang saya buat, bubble wrap tetap saja memiliki keunggulan yang akhirnya bisa berkontribusi pada sehatnya lingkungan hidup.
Pertama, bubble wrap membungkus paling aman dibanding materi pembungkus lainnya, seperti karton tebal, kertas koran, atau kertas yang dihancurkan.
Udara yang ada di dalam gelembung bisa melindungi barang apa saja, sehingga meminimalkan kerusakan. Dengan minimnya kerusakan, maka pengembalian barang ke pengirim juga akan semakin sedikit.
Kalau rusak, barang harus dikembalikan, dan nanti akan ada barang yang dikirim kembali sebagai penukar yang rusak. Akibatnya produk itu akan membuat ongkos kirim melambung, belum lagi kendaraan yang dipakai untuk mengirim barang.
Artinya, menurut situs Bahrns Equipment, akan menambah pemakaian bahan bakar hanya untuk satu barang yang rusak akibat tak dilindungi dengan bubble wrap. Emisi karbon akan meningkat.
Untuk menghindarinya, sebaiknya lindungi barang pesanan dengan bubble wrap. Penjual online biasanya memberi Anda opsi untuk menambah bubble wrap atau tidak.
Kedua, karena terbuat dari udara dan plastik yang sangat ringan, bubble wrap lebih ringan dibanding produk pembungkus lainnya. Ongkos kirim bisa berkurang.
Selain itu, barang yang masuk kargo akan lebih banyak, dengan berat total yang sama. Sehingga, akan mengurangi bahan bakar (lagi) untuk mengirimkan barang, entah itu lewat darat, kereta api, laut, atau udara. Emisi karbon lagi-lagi bisa dikurangi.
Ketiga, bubble wrap bisa didaur ulang dan dipakai kembali (recyclable dan reusable), karena terbuat dari LDPE seperti yang disebut tadi.Â
Ketika menerima paket dengan bubble wrap, kurangi keinginan untuk meletuskan semua gelembung udara itu.Â
Sebab, ketika gelembung udara sudah habis, maka bubble wrap tak akan bisa dipakai lagi. Sudah kempes, tak bisa lagi melindungi apapun.
Karena itu, simpan baik-baik bubble wrap yang masih utuh dan bagus. Siapa tahu Anda akan memerlukannya untuk mengirim barang.Â
Kalau di rumah kami, biasanya adik saya akan membawanya ke kantor. Bubble wrap bisa berguna untuk mengirim materi pelajaran ke cabang-cabang tempat kursus, entah itu berbentuk buku atau CD atau DVD.
Plastik bubble wrap juga bisa didaur ulang. Saat semua gelembung sudah dikeluarkan udaranya, maka bubble wrap bisa dibawa ke pusat-pusat pengolahan plastik. Di sana, bubble wrap akan diproses menjadi barang lain.
Jadi, benar 'kan bubble wrap tidak sepenuhnya berbahaya untuk lingkungan. Salah satu kuncinya, jangan letuskan gelembung-gelembung udaranya dan bubble wrap bisa dipakai lagi setiap saat, bahkan tak perlu dibuang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H