Mohon tunggu...
irsyadunnas
irsyadunnas Mohon Tunggu... Guru - Guru Swasta

Blogger, Ghost Writer, penggiat literasi lampung utara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bima dan Kriminalisasi Kritik yang Absurd

17 April 2023   23:31 Diperbarui: 18 April 2023   20:10 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TikTok @awbimaxreborn

Kritik memang berbeda dengan nyinyiran. Jika kritik adalah respon objektif terhadap suatu masalah, maka nyinyir lebih ke soal mengejek atau menghina yang mengarah pada kebencian.

Kritik memang tipis batasannya dengan nyinyiran. Banyak orang tak bisa membedakan mana kritikan, mana nyinyiran. Karena itu, anda perlu berhati-hati melontarkan sebuah pernyataan, apalagi jika pernyataan itu sengaja untuk dilihat banyak orang. Jika salah membangun diksi, bisa-bisa pernyataan anda yang sedikit cerewet itu akan berurusan dengan pihak kepolisian.

Semisal tiktoker asal Lampung yang sedang melanjutkan studi di Australia, Bima. Pemuda asal Lampung Timur ini, mencuat namanya gara-gara pernyataan keras soal pembangunan di provinsi Lampung yang ia nilai sangat buruk.

Bima menyorotinya berbagai masalah, terutama infrakstruktur jalan propinsi yang dalam kenyataannya memang tak layak disebut jalan karena pembangunannya mangkrak. Ia mengkritik pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung yang dianggapnya gagal. Bahkan dalam lontaran kalimatnya dalam sebuah video, terselip kalimat " Lampung Dajjal. "

Benarkah Lampung se- dajjal itu? Atau ungkapan kekesalan ini mungkin ditujukan kepada pemerintah provinsi Lampung saja? Atas pernyataannya dalam sebuah video, seperti dikutip dari republika.com (17/04) Bima harus menanggung konsekuensi dilaporkan oleh salah seorang pengacara Gubernur Lampung, Ghinda Ansori, ke Polda Lampung dengan tudingan melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2), dan atau pasal 45A ayat (2).

Sejujurnya saya sebagai warga Lampung, turut mengamini apa yang disampaikan oleh Bima. Bima mewakili aspirasi mayoritas warga Lampung yang sudah jengah dan kecewa atas gagalnya pemerintah daerah soal pembangunan. Kritik Bima adalah buah kemuakan atas ketidakpuasaan yang terjadi. Fakta ini seharusnya membuat otoritas terkait bangun dari tidur.

Semestinya kritik ditanggapi sebagai cambuk untuk membenahi berbagai persoalan. Dalam konteks kritik yang disampaikan Bima ini, tak perlu bereaksi secara berlebihan hingga berujung laporan kepada pihak kepolisian. Saya pribadi menyayangkan jika pihak kepolisian memproses lanjut pelaporan ini. Walau memang tugas kepolisian tak boleh menolak setiap aduan dan pelaporan.

Kebebasan berpendapat dalam iklim demokrasi adalah sebuah keharusan, asal berdasarkan fakta bukan hoaks atau berita bohong. Kritik adalah penyeimbang untuk merespon sebuah kebijakan. Jangan sampai UU ITE digunakan untuk memasung akal, pikiran serta opini bebas masyarakat yang berdasar.

Siap Terima Kritik dan Jawab dengan Prestasi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menempatkan Lampung dalam urutan propinsi termiskin nomor 3 di Sumatera, dan urutan ke 14 di Indonesia. Kenyataan pahit ini tentu tak bisa diterima begitu saja oleh semua pihak.

Sebagai pintu keluar-masuk pulau Sumatera, Lampung memiliki sejuta potensi yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua pelabuhan besar yang ada, yakni pelabuhan Bakauheni dan pelabuhan Panjang, dinilai sangat besar penerimaannya dari sektor pajak. Pertanyaan besarnya, kemana uangnya? Belum lagi jika bicara potensi besar dari sektor wisata, yang sayangnya tak diurus dengan serius.

Inilah kemudian menjadi isu besar di masyarakat, bagaimana tata kelola anggaran di provinsi Lampung dengan modal APBD tahunan lebih dari  Rp 7 triliun, tapi infrastruktur jalan propinsi begitu menyedihkan. Saya sebagai warga Lampung pun mengelus dada.

Sudah seharusnya Gubernur segera mengevaluasi satuan kerja di bawahnya. Eliminasi bawahan yang tak mampu bekerja sesuai target. Kesampingkan ego, dan balas semua kritik dengan kerja nyata serta prestasi.

Beri ruang aspirasi dan jangan pasung hak berpendapat dengan ancaman melanggar UU ITE. Jangan sampai di akhir kepemimpinan anda sebagai Gubernur, tertulis tinta sejarah kegagalan yang memalukan.

*penulis adalah warga Kabupaten Lampung Utara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun