Di era sekarang ini masyarakat dituntut untuk hidup berdampingan dengan teknologi. Perkembangan teknologi berkembang dengan sangat cepat. Sepuluh tahun lalu istilah Gadget belum popular. Namun, lima tahun kemudian istilah tersebut menjadi sangat popular dan hampir semua orang menggunakannya. Dalam perkembangannya banyak muncul platform digital yang memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi, transaksi jual beli, dan lain sebagainya. Hal tersebut memang sangat memudahkan masyarakat dan membuat segalanya menjadi sangat simple.
Diantara sekian banyak platform digital salah satunya adalah media sosial online. Saat ini banyak sekali media sosial online yang bisa digunakan untuk berkomunikasi, mengekspresikan diri, dan lain sebagainya. Diantara banyak sosial media tersebut adalah whatsapp, twitter, Instagram, telegram, tiktok dan masih banyak yang lain. Dengan adanya media sosial tersebut manusia menjadi lebih mudah untuk berkomunikasi satu sama lain tanpa ada batas ruang dan waktu tentunya dengan biaya yang relatif murah. Selain itu, media sosial juga bisa untuk mengekspresikan diri dan menjadi panggung positif untuk mengasah potensi dan mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan dengan adanya media sosial. Sebelum adanya media sosial online, masyarakat berkomunikasi jarak jauh menggunakan telpon umum yang membutuhkan biaya yang mahal atau menggunakan surat dengan waktu yang sangat lama. Setelah adanya perkembangan teknologi dan muncul media sosial online, berkomunikasi menjadi sangat mudah dan tidak memakan biaya yang mahal sehingga media sosial tersebut bisa dinikmati oleh semua kalangan.
Begitu banyak kemudahan yang dirasakan dengan adanya media sosial tersebut. Namun, sisi negatifnya tidak kalah besarnya jika tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Banyak kasus-kasus yang terjadi berawal dari media sosial. Baru-baru ini kasus viral yang muncul adalah konflik antar individu yang melibatkan sepasang kekasih. Awalnya sepasang kekasih tersebut gagal menikah dikarenakan suatu hal. Setelah itu, salah satu dari mereka mengunggah video berupa sesuatu yang bukan fakta di Tiktok. Dikarenakan mengunggah sesuatu yang bukan merupakan fakta kemudian terjadilah pertikaian antar individu berujung viral dan merugikan kedua pihak.
Selain itu banyak kasus-kasus lain yang berujung pada kasus pidana melanggar Undang Undang ITE karena memuat unsur ujaran kebencian, penghinaan, dan lain sebagainya. Tidak main-main, bagi siapa saja yang melanggar undang-undang ITE tersebut bisa dihukum pindana dan masuk hotel prodeo. Oleh sebab itu, sebelum memposting di media sosial harus benar-benar dipikir ulang agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Bijak dalam bermedia sosial adalah kewajiban bagi setiap pengguna media sosial. Tentunya kita tidak mau jika harus berususan dengan pihak kepolisian hanya karena ketikan jempol kita. Oleh karena itu, sangat penting untuk kita memahami etika dalam bermedia sosial agar tidak terjadi konflik, perpecahan, dan tersangkut kasus pidana. Gunakan media sosial untuk sesuatu yang positif dan memberikan manfaat pada diri sendiri dan orang lain. Dengan sumber daya manusia yang baik maka perkembangan teknologi akan berjalan dengan baik tanpa menimbulkan efek buruk yang besar.Â
Mulailah dari diri sendiri, gunakan otakmu sebelum jempolmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H