Mohon tunggu...
Irsyad kamal
Irsyad kamal Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa Univ.Nasional

Seorang mahasiswa Univ.Nasional

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Persiapan Pembukaan Mall di Masa New Normal

26 Juli 2020   21:53 Diperbarui: 26 Juli 2020   21:58 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada awal maret, Indonesia digegerkan dengan adanya masyarakat yang positif terkena virus corona. Pada saat itu pula Pemerintah mengambil langkah cepat agar dapat meminimalisir penularan dari virus tersebut. Pemerintah menerapkan sistem lockdown (berdiam diri dirumah dan melakukan aktivitas dan pekerjaan dari rumah) pada bulan Maret dan pemerintah melakukan lockdown tersebut sampai 3 bulan ke depan.

Pada bulan Juni, pemerintah menerapkan sistem baru yaitu New Normal. New Normal sendiri adalah melakukan kehidupan seperti biasa tetapi dengan ditambahkan protokol kesehatan sesuai SOP.

Pemerintah melakukan penerapan New Normal ini dengan tujuan agar dapat memulihkan kembali perekonomian Indonesia setelah melakukan Lockdown. Karena banyak dampak yang dirasakan dari Lockdown yang dilakukan pemerintah.

Ada beberapa dampak positif dan negatif yang dirasakan oleh masyarakat. Yaitu:

- Berkurangnya angka penularan dari virus corona

- Masyarakat dapat menjadi lebih disiplin akan kebersihan diri

- Masyarakat menjadi belajar adaptasi dengan melakukan aktivitas dari rumah.

Adapun dampak Negatifnya, seperti:

- Banyak masyarakat yang dirumahkan (PHK)

- Menurunnya perekonominan dan keuangan di masyarakat

- Kurangnya pemahaman bagi pelajar dan mahasiswa karena pembelajaran melalui perangkat digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun