Mohon tunggu...
Irsyad Hamdan
Irsyad Hamdan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Suska Riau

Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Kebijakan Mengenai Pengelolaan Hiburan Malam Di Pekanbaru

17 Desember 2024   15:02 Diperbarui: 17 Desember 2024   15:05 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Laras Olivia (2024). Tempat Hiburan Malam Harus Patuhi Perda, Pemko Pekanbaru Bakal Sidak. Diakses pada tanggal 15 desember 2024, dari https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/08/09/tempat-hiburan-malamharus-patuhi-perda-pemko-pekanbaru-bakal-sidak 

Rahmat Hidayat (2024). Perda Hiburan Umum Direvisi, Jam Operasional dan Lokalitas Dikoreksi. Diakses pada tanggal 15 desember 2024, dari https://www.cakaplah.com/berita/baca/108196/2024/03/07/perda-hiburan-umumdirevisi-jam-operasional-dan-lokalitas-dikoreksi#sthash.gFgK7YRM.qi6EU0Xa.dpbs 

Raja Adil Siregar (2024). Pemkot Pekanbaru Bakal Evaluasi Izin Klub Malam Jadi Sarang Pesta Narkoba. Diakses pada tanggal 15 desember 2024, Dari https://www.detik.com/sumut/berita/d-7442749/pemkot-pekanbaru-bakal-evaluasi-izinklub-malam-jadi-sarang-pesta-narkob 

Winarno, Budi. (2008). Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi . Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun