Untuk itu, lanjut Revanda,kalau memang sudah ada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak KPK sejak melakukan pemeriksaan kepada sejumlah mantan pejabat dan ASN. Kalau bisa secepatnya di ekspose dan kembali ke Jakarta,jangan sampai berlama lama di Asahan.
"Kalau memang KPK sudah ada menetapkan terduga korupsi dalam kasus proyek BDB tahun 2013 lalu itu. Ya segera ditetapkan tersangkanya dan giring langsung ke Jakarta. Jangan lama lama di Asahan sehingga membuat kehebohan di tengah tengah masyarakat jadinya,"Ujar Revanda.(ds/Hendri)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H