Mohon tunggu...
Media Informatif
Media Informatif Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Media informatif berisi artikel yang bersifat memberitahukan kepada khakayak ramai

Media informatif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketua Eksternal PKC PMII Sumut Angkat Bicara, 3 Mantan PHO PUPR Asahan Diperiksa KPK

23 November 2018   01:17 Diperbarui: 23 November 2018   07:34 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Picture : Revanda Lesmana (Ketua eksternal PKC PMII SUMUT)

Untuk itu, lanjut Revanda,kalau memang sudah ada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak KPK sejak melakukan pemeriksaan kepada sejumlah mantan pejabat dan ASN. Kalau bisa secepatnya di ekspose dan kembali ke Jakarta,jangan sampai berlama lama di Asahan.

"Kalau memang KPK sudah ada menetapkan terduga korupsi dalam kasus proyek BDB tahun 2013 lalu itu. Ya segera ditetapkan tersangkanya dan giring langsung ke Jakarta. Jangan lama lama di Asahan sehingga membuat kehebohan di tengah tengah masyarakat jadinya,"Ujar Revanda.(ds/Hendri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun