Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Asahan.
Kali ini petugas anti rasuah itu memanggil sebanyak 3 orang ASN yang pernah bertugas sebagai team serah terima pertama pekerjaan /Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan proyek fisik pada tahun 2013 lalu.
Adapun ketiga mantan petugas PHO yang diperiksa itu yakni, Said Din Hidayat ST, Zuryadi Brewok dan Suryadi SH. Ketiganya diperiksa,Kamis (22/11) sekira pukul 12:30 WIB ,di Ruangan penyidik Kantor Mapolres Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Bay Pas Kisaran.
BACA JUGA : Semangat Pemuda pemudi Indonesia
Akan tetapi,usai diperiksa oleh penyidik KPK. Ketiga mantan petugas penerima hasil pekerjaan proyek PUPR itu tidak ada satupun yang bersedia untuk memberikan keterangan pada sejumlah wartawan yang sedari tadi menunggu mereka di Mapolres Asahan.
Menurut informasi yang di himpun dailysatu.com menyebutkan,ketiganya diperiksa terkait sejumlah hasil pekerjaan proyek fisik tahun 2013 lalu. Dimana anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.400 Miliar.
Ironisnya,sejak pihak KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah mantan pejabat dan ASN Kabupaten Asahan. Namun hingga hari ini belum ada kepastian apa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penegak hukum yang berkantor di Rasuna Said tersebut.
Terpisah,Ketua Eksternal PKC Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumateta Utara,Revanda Lesmana meminta dan mendesak agar pihak KPK segera mengungkapkan hasil pemeriksaan mereka selama di Kabupaten Asahan ini.
Pasalnya,keberadaan KPK saat ini semakin membuat kegelisahan dan ketakutan pada sejumlah pejabat dan ASN di Asahan. Bahkan sejak berkantornya pihak KPK saat ini semakin membuat kehebohan masyarakat dengan bertanya tanya dan ingin tau siapa saja pejabat yang bakal diperiksa serta dijebloskan.
BACA JUGA : Inilah Tokoh Pencetus Sumpah Pemuda 1928
"Keberadaan KPK di Asahan saat ini menjadi momok ketakutan dan membuat para ASN tidak nyaman dan tenteram bekerja melayani masyarakat jadinya. Bahkan,bisa jadi sejumlah mantan pejabat dan ASN tidak bisa tidur dengan keberadaan mereka disini,"ujar Revanda Lesmana pada dailysatu.com.