Mohon tunggu...
Muhammad Irsa Bagus
Muhammad Irsa Bagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 ARSITEKTUR | NIM 41221010002

Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   21:43 Diperbarui: 31 Oktober 2024   21:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IPPT Modul Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Why : Mengapa penting memahami konsep Tiga Era untuk menilai fenomena korupsi dari perspektif yang lebih dalam? 

Memahami konsep Tiga Era dari Ranggawarsita penting untuk menilai fenomena korupsi dari perspektif yang lebih dalam karena konsep ini memberikan kerangka filosofis tentang bagaimana moralitas dan nilai-nilai sosial mengalami kemerosotan seiring waktu. Tiga Era---Kalasuba (kemakmuran), Katatidha (ketidakpastian), dan Kalabendhu (kegelapan)---tidak hanya menggambarkan perubahan kondisi sosial, tetapi juga mencerminkan penurunan etika yang berdampak pada perilaku masyarakat. Di era Kalabendhu, yang digambarkan sebagai puncak kemerosotan moral, tindakan yang merugikan kepentingan publik seperti korupsi menjadi hal yang umum dan hampir diterima sebagai bagian dari kehidupan sosial.

Dengan memahami Tiga Era, kita melihat korupsi bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai cerminan dari krisis nilai yang mendalam. Perspektif ini membantu kita untuk lebih kritis dalam memahami bahwa korupsi terjadi karena hilangnya integritas, kejujuran, dan etika dalam masyarakat---masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan hukum, tetapi juga dengan pemulihan moral dan budaya masyarakat. Sehingga, konsep Tiga Era mengajak kita untuk melihat korupsi dari akar penyebabnya, memahami bahwa ia terkait erat dengan perjalanan sosial masyarakat, dan mendorong kita untuk mencari solusi yang melibatkan pemulihan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.

 

How : Bagaimana konsep Tiga Era membantu kita memahami bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis moral dalam masyarakat? 

Konsep Tiga Era dari Ranggawarsita membantu kita memahami bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis moral dalam masyarakat dengan menunjukkan bahwa korupsi merupakan bagian dari kemerosotan nilai yang menyeluruh dalam kehidupan sosial. Dalam konsep Tiga Era---Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu---Ranggawarsita menggambarkan bagaimana perubahan nilai moral dan etika terjadi dari masa ke masa. Di era terakhir, Kalabendhu, masyarakat mengalami "zaman kegelapan," di mana prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, dan integritas sudah mulai hilang, dan berbagai tindakan tercela seperti korupsi menjadi hal yang lazim.

Melalui lensa Kalabendhu, kita melihat bahwa korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga cerminan dari kemerosotan moral, di mana kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kesejahteraan bersama, dan nilai-nilai luhur tidak lagi dijadikan pedoman hidup. Dalam konteks ini, solusi untuk mengatasi korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan memerlukan upaya untuk membangun kembali moralitas dan etika dalam masyarakat. Konsep Tiga Era ini mengajak kita memahami bahwa untuk memberantas korupsi secara efektif, kita perlu mengatasi krisis nilai yang ada, memulihkan etika publik, dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip yang menjaga keutuhan masyarakat dari kerusakan moral.

Kesimpulan

Kesimpulannya, konsep Tiga Era yang digagas oleh Ranggawarsita memberikan kerangka pandangan yang mendalam untuk memahami fenomena korupsi di Indonesia. Melalui tiga tahapan era---Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu---Ranggawarsita menggambarkan kemunduran moral yang terjadi seiring waktu, di mana setiap era menunjukkan perubahan signifikan dalam nilai dan etika sosial. Era Kalabendhu, yang digambarkan sebagai zaman kegelapan dan krisis nilai, mencerminkan kondisi masyarakat di mana tindakan seperti korupsi menjadi lumrah dan menunjukkan hilangnya prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan integritas.

Dengan memahami korupsi dari sudut pandang Tiga Era, kita disadarkan bahwa masalah korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cerminan krisis moral dan kemerosotan nilai yang mendalam dalam masyarakat. Oleh karena itu, solusi untuk memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum; kita juga perlu melakukan perbaikan nilai-nilai luhur dalam masyarakat, menghidupkan kembali moralitas, dan membangun etika publik yang kuat. Konsep Tiga Era memberi kita perspektif yang lebih luas untuk melihat bahwa akar masalah korupsi terletak pada hilangnya nilai-nilai luhur yang pernah menjadi landasan hidup, dan bahwa hanya melalui pemulihan moral dan budaya, kita bisa mengatasi krisis korupsi secara lebih efektif dan menyeluruh.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun