Selain itu, dimana Dunia Bisnis global berkaitan erat dan bergantung pada dengan jaringan digital, maka diperlukan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting dalam menghadapi kejahatan cyber. Kerja sama yang erat dengan penyedia layanan internet, perusahaan teknologi, dan industri terkait lainnya dapat membantu mendeteksi, melaporkan, dan merespons kejahatan cyber dengan lebih cepat. Pendekatan ini juga dapat mencakup pertukaran informasi ancaman, pelatihan bersama, dan upaya kolaboratif dalam melindungi infrastruktur dan jaringan yang krusial.
Solusi secara kultural juga diperlukan dengan cara peningkatan kesadaran dan tentang ancaman kejahatan cyber dan langkah-langkah perlindungan yang dapat diambil merupakan langkah penting dalam pencegahan. Kampanye kesadaran publik, pelatihan cybersecurity bagi pengguna akhir, dan pendidikan mengenai praktik keamanan digital dapat membantu mengurangi risiko kejahatan cyber dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat. Solusi tersebut diatas harus diterapkan bersamaan dengan pengembangan teknologi keamanan yang terus-menerus dan adaptasi terhadap perubahan dalam dunia cyber.Â
Masa depan tanpa internet sepenuhnya sangat sulit untuk dibayangkan karena internet telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita saat ini. Internet telah mengubah cara kita berkomunikasi, bekerja, belajar, dan berinteraksi dengan dunia di sekitar kita. Bahwa internet telah menjadi sarana penting untuk pertukaran informasi, kolaborasi global, pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas sosial. Kehadirannya telah memberikan manfaat sekaligus kerugian secara negatif yang signifikan dan mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan kita. Meskipun ada situasi yang mungkin mengakibatkan ketiadaan sementara atau pengurangan akses internet, sulit untuk memprediksi masa depan tanpa internet secara menyeluruh dan berkelanjutan.Â
Perkembangan dunia digital dan kompleksitas isu-isu yang terkait, terutama permasalahan hambatan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan dengan kategori cybercrime, diperlukan suatu kolaborasi sistem hukum yang dibangun dari komitmen dan kesadaran bersama antar negara untuk menjadi suatu wujud pagar pembatas tindakan manusia di dunia cyber yang bernama cyberterritorial dengan tujuan perlindungan atas kerugian dari Warga Negaranya, tentunya hal tersebut membutuhkan upaya terus-menerus tiap negara dan pemerintahannya untuk memperbarui dan mengadaptasi hukum terhadap aktifitas dunia digital dengan membuat batasannya melalui aturan yang relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan terus menerus dimana bentuk kejahatan cyber yang terus berubah semakin canggih.
(IFA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H