Media sosial adalah media online yang mengizinkan penggunanya untuk dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi atau berpartisipasi dalam berselancar media sosial tanpa batasan ruang dan waktu. Di sisi lain, dalam buku Social Media for Government Gohar G. Khan menuturkan bahwa, media sosial mengizinkan penggunanya untuk dapat membuat dan berbagi informasi, opini, maupun minat dalam konteks yang berbeda (informasi, pendidikan, tujuan). Platform berbasis internet, satire, kritik, dll, agar dapat di akses oleh khalayak yang lebih luas.
Penggunaan media sosial diatur oleh bentuk-bentuk birokrasi, antara lain penggunaan teknologi informasi, strategi komunikasi, manajemen perubahan, manajemen pengetahuan, dan regulasi proses bisnis.
Menurut laporan We Are Social , terdapat 191 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia pada Januari 2022. Jumlah itu naik 12,35% dari tahun lalu 170 juta. Melihat tren ini, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, pertumbuhannya berfluktuasi dari tahun 2014 hingga 2022. Peningkatan jumlah pengguna media sosial terbesar mencapai 34,2% pada tahun 2017. Hanya saja, kenaikan tersebut melambat hingga sebesar 6,3% pada tahun lalu. Angkanya baru meningkat lagi pada tahun ini.
BBGP adalah Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Meningkatnya penggunaan media sosial merupakan fenomena yang memungkinkan instansi kepemerintahan menggunakan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi antara kebijakan, rencana kerja, dan pencapaiannya kepada masyarakat luas. Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi.
Dalam Fungsinya, Facebook BBGP dengan akun media @BBGP Provinsi Jawa Timur, media sosial tersebut digunakan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun akibat maraknya informasi kurang benar dan mendorong efisiensi dalam menghadapi perkembangan jaman maupun sebagai media publikasi dan sara komunikasi bagi pengguna Facebook.
Dikutip dari websiterating.com, pada Oktober 2021, grup demografis terbesar Facebook terdiri dari pengguna pria berusia antara 25 dan 34 (19%).
Per Oktober 2021, 5.2% dari total pengguna Facebook aktif di seluruh dunia adalah orang dewasa berusia 65 tahun atau lebih. Dan 43.5% pengguna Facebook adalah wanita, sedangkan pria mencapai 56.5% dari total jumlah pengguna.
Pada tahun 2020, hanya 51% pengguna remaja yang benar-benar menggunakan Facebook. Dibuktikan pula dengan informasi yang tersedia di dalam media sosial Facebook BBGP Jatim, berupa webinar informatif dan kemungkinan kecil hanya dilirik oleh remaja muda namun sangat diminati oleh orang dewasa dan sering di publikasi oleh BBGP Jatim.
Jumlah itu turun tipis 0,06% dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang sebanyak 2,94 miliar pengguna. Namun, angkanya masih lebih tinggi 1,03% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,9 miliar pengguna.
Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial buatan Mark Zuckerberg tersebut masih cenderung meningkat setiap kuartalnya. Hanya saja, pertumbuhannya melambat sejak awal tahun lalu. Â Adapun, Indonesia mencatatkan jumlah pengguna Facebook sebesar 129,85 juta per Januari 2022.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar ketiga di dunia. Posisi pertama ditempati oleh India dengan jumlah pengguna Facebook sebanyak 329,65 juta orang. Setelahnya ada Amerika Serikat dengan jumlah pengguna Facebook sebanyak 179,65 juta orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H