Artikel ini di buat oleh Sri Aningsih Nasution Dan Suhardi. Mata Kuliah Desain Pembelajaran, Prodi Pendidikan Agama Islam Semester 3 Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Daar Al Ulum Asahan/Kisaran.
1. Penjelasan Ulum Al-Qur'an
   Istilah Ulum Al-Qur'an dicetuskan oleh Ibnu Marzuban (W 309 H) pada abad ke 3 Hijriyah, hal ini disampaikan oleh Subhi Sholih. Dalam pembagian nya Ulum Al-Qur'an dibagi menjadi 2 yaitu Ilmu Riwayah dan Ilmu Dirayah.Â
     Ilmu Riwayah adalah ilmu-ilmu yang hanya diketahui melalui jalan riwayat, seperti bentuk-bentuk qira'at, Tempat-tempat turunnya Al-Qur'an, waktu-waktu turunnya Al-Qur'an, dan sebab-sebab turunnya Al-Qur'an.Â
     Sedangkan Ilmu Dirayah adalah ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, berfikir, dan penyelidikan seperti lafal yang ghorib, makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.Â
Â
A. Pengertian Ilmu Qira'ah
      Berdasarkan etimologi (bahasa), Qira'ah merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qiraah (membaca), jamaknya yaitu qira'at. Bila dirujuk berdasarkan pengertian terminology (istilah), ada beberapa definisi yang Diintrodusirkan ulama :
Â
=> Â Menurut Az-Zarqani, Az-Zarqani : Mendefinisikan qiraah dalam terjemahan bukunya yaitu : Mazhab yang dianut oleh seorang imam qira'at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur'an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf_huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya.Â
=> Â Menurut Ibn Al Jazari : Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur'an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.