Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Implementasi Farmakogenomik untuk Pengobatan Presisi

10 Juni 2024   07:00 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:40 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Bank data materi genetik yang memadai

Untuk dapat menerapkan farmakogenomik ini, tentunya dibutuhkan bank data dalam menyediakan sample materi genetik dari berbagai macam jaringan tubuh seperti darah, urin, lemak, air liur, cairan tulang belakang, hingga jaringan tumor. Bank data ini tentunya harus memiliki fasilitas dan teknologi yang memadai untuk dapat menyimpan sampel-sampel tersebut.

Dikutip dari laman biobanking.com, saat ini ada sekitar 10 biobank yang tersebar di Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa. Tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengumpulan sampel-sampel ini.

Di Indonesia sendiri sudah ada Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) milik Kementerian Kesehatan yang baru diluncurkan tahun 2022. BGSi bekerja sama dengan 6 rumah sakit di Indonesia dalam proses pengumpulan dan pengelolaan sampel materi genetik yang dapat digunakan untuk penelitian terkait precision medicine di Indonesia.

2. Cost & Human Resources

Selain bank data, biaya dan sumber daya manusia akan menjadi tantangan besar khususnya di negara-negara berkembang. Misal pembangunan fasilitas dan prasarana, ketersedian tenaga profesional yang kompeten (dokter, apoteker, perawat, dan lainnya) tentunya, hingga program-program pelatihan yang memadai dan berkelanjutan.

3. Isu Etik

Pengumpulan dan pengelolaan materi genetik dari setiap sukarelawan tentunya tidak dapat mengesampingkan hak pasien terkait perlindungan data pribadi.

Dalam implementasi farmakogenomik paling tidak ada 3 hal yang menjadi isu mendasar terkait etika, yakni kepemilikan (terkait siapa yang berhak mengontrol pengumpulan dan penyimpanan sampel materi genetik); akses (siapa yang berhak mengakses data materi genetik); dan penggunaan (siapa yang diperbolehkan menggunakan data genetik dan sejauh mana data-data tersebut dapat dipergunakan).

Oleh sebab itu sudah seharusnya pasien/sukarelawan yang diambil sampelnya memperoleh Informed Consent (penjelasan dan persetujuan) yang memadai. Sampel apa yang diambil, dimana sampelnya akan disimpan, pihak mana saja yang diperbolehkan mengakses data genomiknya, untuk tujuan apa sampel tersebut diambil, hingga manfaat dan kompensasi apa yang dapat diperoleh subjek (sukarelawan).

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun