Sediaan tablet yang patut dicurigai jika ada sebagian/seluruh bagiannya hancur atau menjadi serbuk, timbul noda bintik-bintik pada tablet, lembab dan basah, lembek, lengket, dan/atau terlepas dari kemasan (padahal belum pernah dibuka).
2. Sediaan Kapsul
Untuk sediaan kapsul, ciri yang dapat diamati berupa cangkang kapsul yang lembek, isi kapsul keluar, cangkang kapsul menempel satu sama lain dan/atau melekat dengan kemasan.
Obat dengan bentuk sediaan puyer/serbuk patut dicurigai jika kemasan terbuka, lembab/basah, lengket, menggumpal, ada noda berbintik.
4. Sediaan Sirup
Obat dengan bentuk sediaan sirup seharusnya memiliki fisik yang jernih dan tidak ada endapan. Oleh sebab itu, patut dicurigai jika terlihat keruh, ada endapan, memisah, mengental, termasuk jika kemasan rusak/retak, berembun dan segel kemasan rusak.
5. Sediaan Suspensi (sirup dengan bahan obat yang tidak larut seluruhnya)
Selain sirup, suspensi juga termasuk dalam bentuk sediaan oral cair. Bedanya, jika dalam sirup seluruh bahan obat terlarut dengan penampilan fisik cairan yang jernih, maka suspensi memiliki endapan karena ada bahan obat yang tidak larut dan tampilan fisik cairan tidak jernih. Oleh sebab itu sebelum digunakan, suspensi harus dikocok lebih dulu supaya bahan obat tersebar merata.
Sediaan obat suspensi perlu dicurigai jika bahan obat mengendap dan tidak bisa tersebar merata setelah dikocok, menggumpal, termasuk jika kemasan rusak/retak, berembun dan segel kemasan rusak.
6. Sediaan Semisolid (Salep/Gel/Krim)