Mengingat image ganja yang negatif di beberapa negara, tren produk kosmetik berbahan senyawa aktif ganja ini menjadi kontroversial. Ada yang mengambil sikap terbuka dengan tren produk tersebut, ada juga yang melarang. Bahkan beberapa brand terkenal dunia telah terang-terangan meluncurkan produk kosmetik skincare (perawatan kulit) yang mengandung senyawa dari ganja.
Beberapa produk kosmetik yang telah dikembangkan dengan CBD sebagai komposisinya antara lain berbentuk lotion, sampo, krim dan facial oil. Misalnya High Five dari brand Sephora, Cannabis Sativa Seed Oil dari Kiehl's, produk lipbalm dan lotion dari Vertly dan sebagainya.
CosIng) European Commision, CBD masuk dalam list CosIng dengan 4 fungsi antara lain Antioksidan, Anti-ketombe (Antiseborrhoeic), hidrasi kulit (skin conditioning) dan perlindungan kulit (skin protector). Oleh sebab itu produk kosmetik yang mengandung senyawa CBD umumnya berfungsi sebagai Anti aging (memperlambat penuaan), mengatasi jerawat dan mata bengkak, serta sebagai moisturizer (pelembab atau hidrasi).
Dalam database Cosmetic Ingredient (Produk mengandung CBD di Indonesia
Hingga tulisan ini dipublikasikan dan sejauh yang saya tahu (mohon koreksinya jika saya keliru), belum ada produk obat maupun kosmetik yang mengandung CBD dan senyawa ganja lainnya di Indonesia yang sudah memperoleh izin edar dari BPOM, karena memang masih mengundang kontroversi terutama dalam hal regulasi.
Apalagi Indonesia termasuk negara yang sangat kuat dalam mengontrol narkotika. Tentunya pihak regulator mulai dari BPOM, Kementerian Kesehatan hingga BNN perlu melakukan kajian lebih lanjut mengenai perbandingan manfaat dan risiko produk yang mengandung CBD. Terutama dari sisi khasiat, keamanan, hingga potensi penyalahgunaannya.
So Ladies, apa kamu berminat mencoba kalau kosmetik berbahan CBD ini beredar di Indonesia?
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H