Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pertolongan Pertama dan Pencegahan Keracunan di Rumah Tangga

21 September 2018   09:00 Diperbarui: 21 September 2018   10:06 5797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun bilapun terjadi, hal pertama yang bisa dilakukan adalah melepas pakaian yang terkontaminasi dan letakkan bagian tubuh yang terkena racun di bawah air mengalir yang banyak. 

Contoh lain misalnya mata yang terkena minyak angin atau minyak gosok, pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah menyiram mata dengan air yang mengalir hingga efek sakit yang dirasakan berkurang dan jangan sekalipun mengucek mata. Setelah itu bawa ke dokter untuk penanganan lebih lanjut.

Terkait kebiasaan orang-orang mengkonsumsi air kelapa muda untuk mengatasi keracunan sebenarnya tidak bisa dikatakan seratus persen benar. Pada dasarnya air kelapa muda (Cocos nucifera L.) merupakan cairan yang kaya elektrolit yang bisa menggantikan cairan tubuh. Jadi ketika seseorang yang keracunan mengalami muntah-muntah dan diare, dimana kondisi ini berpotensi menyebabkan tubuh dehidrasi (kekurangan cairan), air kelapa mampu menggantikan cairan tubuh yang hilang.

Lalu bagaimana cara pencegahan keracunan di rumah tangga? Apalagi jika di dalam rumah tersebut ada anak kecil yang notabene belum mengerti mana bahan-bahan yang berbahaya, mana yang tidak. Berikut beberapa cara pencegahan keracunan yang dapat dilakukan di rumah tangga:

Akibat Obat dan/atau Bahan Kimia

  • Simpan semua obat dan bahan kimia dalam lemari terkunci, jauh dari jangkauan anak-anak dan jangan diletakkan di sembarang tempat meskipun hanya sebentar.
  • Simpan obat dan bahan kimia dalam wadah aslinya dan ditutup rapat. Jangan pindahkan ke dalam wadah lain tanpa diberi label, apalagi dipindahkan ke wadah bekas makanan/minuman.
  • Jangan meletakkan obat dan bahan kimia dekat makanan/minuman.
  • Jangan membujuk anak untuk minum obat dengan mengatakan bahwa obat tersebut cokelat/permen meskipun rasanya enak.
  • Buang semua obat yang tidak digunakan dengan baik dan benar (misal melalui saluran pembuangan).
  • Jangan mengkonsumsi obat tradisional bersamaan dengan obat kimia untuk menghindari interaksi.
  • Cuci tangan dan muka dengan benar setelah menggunakan bahan kimia.
  • Menggunakan bahan kimia (misal racun serangga) seperlunya.
  • Untuk lebih jelasnya tentang cara penggunaan, penyimpanan dan pembuangan obat yang baik dan benar di rumah tangga, baca artikelnya disini.

Akibat Pangan yang Terkontaminasi

  • Mencuci tangan sebelum dan sesudah menangani pangan, serta setelah menggunakan toilet.
  • Tidak mengkonsumsi pangan yang warna, baud an rasanya berubah, termasuk yang kadaluarsa dan kemasannya rusak atau menggembung.
  • Tidak meletakkan pangan matang di wadah yang sama dengan pangan mentah.
  • Menyimpan pangan olahan beku, pangan yang cepat rusak dan yang tidak habis dimakan ke dalam kulkas.
  • Membersihkan dan mencuci buah dan sayuran sebelum digunakan.
  • Mengkonsumsi air yang dididihkan dan memasak pangan hingga matang.
  • Membersihkan peralatan masak dan perlengkapan makan dengan baik serta menjaga dapur tetap bersih.

Semoga bermanfaat!

Referensi:

BPOM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun