Tersertifikasi OHT
Saya pernah menyinggung sedikit tentang penggolongan Obat Bahan Alam yakni Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Kalau Jamu adalah obat bahan alam yang khasiatnya didasarkan secara empiris atau turun-temurun, maka OHT dan Fitorfarmaka lebih spesial.
Obat bahan alam yang tergolong OHT berarti produk tersebut telah dibuktikan keamanan & khasiatnya scr ilmiah melalui Uji Pra-Klinik (Uji Khasiat & Uji Toksisitas), dan bahan bakunya sudah terstandarisasi. Sementara obat bahan alam yang tergolong Fitofarmaka berarti obat tersebut telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui Uji Pra-Klinik dan Uji Klinik serta bahan bakunya telah terstandarisasi. Dengan demikian, Fitofarmaka dapat disetarakan dengan obat kimia sintetis lainnya.
Hasil Uji Toksisitas menyatakan bahwa Tolak Angin aman untuk dikonsumsi dalam jangka panjang, sementara hasil Uji Khasiat menyatakan bahwa Tolak Angin terbukti dapat meningkatkan daya tahan tubuh, dengan indikator adanya peningkatan jumlah sel Limfosit T.
Sel Limfosit T atau sering dikenal juga dengan T Cell adalah salah satu dari lima sel tipe sel darah putih yang berperan dalam sistem kekebalan tubuh (imunitas). Limfosit T ini berfungsi untuk melindungi tubuh dari infeksi dan melawan sel kanker.
Diproduksi di Fasilitas Berstandar GMP
Setiap fasilitas pabrik makanan dan minuman, obat, kosmetik dan lainnya pasti memiliki standar tertentu supaya produk-produk tersebut dapat bersaing di pasar dan dipercaya oleh konsumen. Dan Tolak Angin sendiri diproduksi di fasilitas pabrik berstandar GMP (Good Manufacturing Practice), yakni suatu standar yang diakui di seluruh dunia terkait manajemen manufaktur dan kontrol kualitas pangan, produk farmasi dan alat kesehatan. Fasilitas pabrik berstandar GMP ini didukung dengan laboratorium dan peralatan  instrumen yang lengkap seperti Laboratorium Kimia, instrumentasi, mikrobiologi, stabilitas, farmakologi dan farmakognosi, klinik dan sebagainya. Karena diproduksi di pabrik berstandar GMP dengan Quality Control (QC) yang ketat, maka dapat dipastikan bahwa kualitas produk tersebut terjamin.
Karena Tolak Angin telah termasuk dalam OHT dan diproduksi di fasilitas pabrik berstandar GMP, maka tak heran produk ini bisa bersaing di pasar dunia. Terbukti bahwa produk ini telah diekspor ke sejumlah negara dan bahkan menjadi andalan Warga Negara Indonesia yang merantau ke luar negeri. Kita patut berbangga bukan?