Mohon tunggu...
Irmayani
Irmayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Irmayani

Saya, Irmayani. Seorang mahasiswi di Prodi Psikologi Universitas Syiah Kuala.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yakin Mau Nikah di Usia Remaja? Yuk Kenali Dulu Dampaknya

25 April 2021   10:27 Diperbarui: 25 April 2021   11:21 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap manusia secara lahiriah pasti menginginkan pernikahan. Pernikahan akan menyatukan seorang laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan yang bertujuan untuk membangun keluarga yang harmonis. Pernikahan adalah suatu siklus yang penting dalam kehidupan manusia, selain sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan seksual, pernikahan juga dapat memenuhi kebutuhan psikologis seperti rasa ingin dihargai, rasa aman dan kasih sayang.

Banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah. Mulai dari kesiapan fisik, mental dan juga finansial. Seorang individu yang akan menikah tentunya harus sudah siap secara fisik, seperti seorang perempuan yang setelah menikah akan hamil, melahirkan dan menyusui. Begitu juga dengan kesiapan mental, karena dalam berumah tangga tentu akan memunculkan berbagai permasalahan. Seseorang yang belum siap secara mental cenderung akan memilih untuk mengakhiri hubungan ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga. Permasalahan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya finansial. Ketika kebutuhan dalam rumah tangga tidak terpenuhi, pasangan suami istri seringkali saling menyalahkan dan terjadilah pertengkaran yang dapat berujung pada perceraian.

Selain kesiapan fisik, mental dan finansial, aspek usia juga sangat perlu diperhatikan sebelum menikah. Indonesia telah menetapkan peraturan dalam undang-undang mengenai usia yang diizinkan untuk menikah. Pernikahan diizinkan jika pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak perempuan berusia 16 tahun. Namun pada kenyataannya, banyak pernikahan yang terjadi tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku tersebut. Banyak remaja yang masih bersekolah sudah menikah. Pernikahan dibawah usia yang telah ditetapkan disebut pernikahan dini. Lalu, apa menyebabkan banyak remaja yang menikah di usia dini?

Adapun faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pernikahan dini yaitu:

1. Pendidikan Rendah

Tingkat Pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan pengetahuan dan wawasan menjadi sempit sehingga konsekuensi kesehatan reproduksi yang ditimbulkan akibat menikah pada usia yang sangat muda tidak terpikirkan. Masyarakat menganggap melahirkan merupakan hal yang alamiah dan biasa saja.

2. Kebutuhan Ekonomi

Pernikahan dini terjadi karena keadaan keluarga yang berada pada garis kemiskinan. Seorang anak perempuan dinikahkan dengan orang yang dianggap mampu sebagai upaya meringankan beban orang tuanya.

3. Kultur Nikah Muda (Budaya)

Adanya budaya nikah muda di kalangan masyarakat tertentu, membuat anak yang belum menikah pada usia 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki maka dianggap tidak laku, khususnya bagi perempuan.

4. Seks Bebas pada Remaja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun