Mohon tunggu...
Irma SiarTambunan
Irma SiarTambunan Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati pangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang yg peduli ketahanan pangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buwas, Nih Cara Mengelola Stok Beras yang Benar

27 Mei 2019   12:13 Diperbarui: 27 Mei 2019   13:25 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah karena kualitasnya gabah yang kurang baik, penyimpanan yang tidak benar, atau bahkan akibat permainan oknum nakal, beras yang disimpan di gudang-gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog), seringkali ditemukan mengalami penurunan kualitas, bahkan busuk.

Tentu kita masih ingat soal temuan 6.000 ton beras membusuk di gudang Perum Bulog Sub Divre Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, oleh tim Sergab TNI AD medio Februari 2019 lalu? Belum lagi masih ada kemungkinan di gudang-gudang penyimpanan lainnya di berbagai daerah yang saat ini belum terdeteksi.

Apalagi saat ini masih ada stok beras setidaknya 2,1 juta ton yang menggunung di gudang-gudang penyimpanan Bulog akibat penyaluran yang tidak optimal. Jika tidak segera disalurkan, besar kemungkinan beras-beras tersebut akan bernasib naas.

Sebagai pendahulunya, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Sutarto Alimoese, yang juga pernah menjadi orang nomor satu di Perum Bulog periode 2009-2014, turun memberi masukan.

Ia bilang, guna mencegah beras busuk perlu dilakukan reproses untuk beras-beras yang sudah berusia 6 bulan. Apalagi untuk beras lokal yang dibeli saat musim hujan, umurnya lebih cepat hanya sekitar 3 bulan agar tidak busuk. Hal itu dikarenakan beras produksi kala musim hujan tidak mampu kering sempurna karena hanya dikeringkan di lantai jemur.

Sumber

"Idealnya itu kurang dari 3 bulan kalau untuk produksi musim penghujan. Kalau produksi musim kemarau, itu bisa sampai 6 bulan enggak apa-apa," jelas dia.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pasal 3 menyebutkan, pelepasan CBP harus dilakukan apabila telah melampaui batas waktu simpan 4 bulan. Jika lebih dari 4 bulan, beras berpotensi mengalami penurunan mutu.

Sutarto menyadari saat ini Bulog memang mengalami kesulitan penyaluran beras, karena tidak tersedianya gerai Bulog dan tidak digunakannya beras Bulog dalam bantuan pangan non tunai (BPNT). Karena itu ia menyarankan, Bulog mesti lebih rajin melakukan operasi pasar.

"Harus lebih banyak operasi pasar. Begitu harga tinggi, harus langsung operasi pasar," sarannya.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (Chips) Assyifa Szami Ilman menyebutkan, masih ditemukannya kasus ini karena permasalahan gudang penyimpanan Bulog tak pernah dianggap sebagai masalah serius. "Menurut saya kalau gudang Bulog ya, itu semacam hiasan kue gitu. Jadi it's a problem but it's not the biggest problem," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun